
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dari
total 2.952 peserta seleksi CPNS Kabupaten Bengkalis yang mengikuti tes CAT,
sebanyak 758 peserta lolos passing grade (ambang batas,red). Mereka yang lolos
passing grade ini akan di rangking berdasarkan formasi. Kriteria kelulusan CPNS
diambil berdasarkan passing grade tertinggi, disesuaikan dengan kuota
masing-masing formasi.
Hal itu disampaikan Kepala BKD Bengkalis Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadaan
dan Pengembangan, Nurkamarzaman kepada wartawan, Jumat (19/12). "Kalau di persentasekan,
peserta yang memenuhi nilai ambang batas berarti sekitar 25 persen dari yang
ikut tes. Karena tidak semua peserta yang lolos administrasi ikut tes, jumlahnya
ada 232 orang," kata Nurkamarzaman.
Dikatakan, ada tiga jenis tes yang masing-masing sudah ditentukan passing
gradenya. Ketiga jenis tes tersebut adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
dengan nilai passing grade 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai
passing grade 75 dan terakhir Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai passing
grade 70. Untuk bisa lolos, peserta harus memenuhi nilai ambang batas,
masing-masing tes dan tak bisa saling "subsidi".
"Yang dihitung bukan akumulasi dari keseluruhan tes. Tapi nilai dari
masing-masing tes. Tinggi pun nilai salah satu tes, tapi kalau di tes yang lain
tak memenuhi passing grade, tetap saja tidak lolos," katanya.
Saat ditanya tingkat kemurnian dari pelaksanaan tes CAT, Nurkamarzaman
mengatakan, begitu peserta menyelesaikan tes CAT, maka yang bersangkutan sudah
tahu lolos atau tidak. Selanjutnya, tak lama tes selesai, panitia dari BKN
langsung mengumumkan hasil tes dari masing-masing peserta.
"Tidak hanya itu, di ruang tes pun dipasang CCTV, jadi bisa terlihat dari luar
hasil tes dari masing-masing peserta," kata Nurkamarzaman seraya menambahkan
dengan tingkat transparansi yang seperti itu, maka begitu selesai ujian,
peserta bisa tahu siapa-siapa saja yang tidak memenuhi ambang batas.
Menyinggung soal rencana pengumuman hasil tes CAT, Nurkamarzaman mengatakan
sekitar tiga minggu lagi. Hasil tes secara resmi diumumkan di website
panselnas, dirangking berdasarkan masing-masing formasi. "Kalau yang lolos
passing grade dari suatu formasi melebihi jumlah yang dibutuhkan, maka
dipastikan akan ada peserta yang tidak diterima sebagai CPNS. Sebaliknya, kalau
yang lolos passing grade di bawah jumlah yang dibutuhkan, maka otomatis mereka
akan diterima sebagai CNPS," papar Nurkamarzaman. (Bku)