Bupati: Mari Budayakan Menanam Pohon

Jumat, 02 Januari 2015

Bupati H Herlilyan Saleh menyerahkan bibit tanaman kepada kelompok masyarakat, Sabtu (20/12).

Bupati H Herlilyan Saleh menyerahkan bibit tanaman kepada kelompok masyarakat, Sabtu (20/12).

BUKIT BATU, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, menyerahkan surat keputusan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman rakyat atas lahan 1.400 hektare kepada petani Kecamatan Siak Kecil.

Penyerahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada dua koperasi yang ada di Siak Kecil ini, sebagai tindak lanjut upaya mengembangkan hutan tanaman rakyat yang telah dicadangkan, melalui keputusan Menteri Kehutanan RI nomor SK.165/Menhut-II/2013, seluas 14.253 hektare. Dari total lahan yang dialokasikan, sisanya secara bertahap Pemkab Bengkalis menerbitkan dan menyerahkan SK IUPHHK kepada masyarakat sesuai peraturan berlaku. Lahan tersebut di peruntukan untuk kelompok tani atau masyarakat yang ada di Kecamatan Siak Kecil dan Bukit Batu.

Secara simbolis SK IUPHHK diserahkan Bupati kepada ketua Koperasi Karya Bersama I dan II, Desa Tanjung Damai, pada Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Pohon Nasional Tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2014 di Bandara Selari, Kecamatan Bukit Batu. Dalam pengelolaan lahan HTR, setiap petani akan mengelola lahan seluas 2 hektare yang akan ditanami pohon karet. Sebelum menerima HTR ini, dilakukan identifikasi terhadap calon penerima, agar tak salah sasaran. "Intinya, si penerima harus benar-benar warga Siak Kecil atau Bukit Batu, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bengkalis," ungkap Herliyan.

Terkait gerakan menanam pohon, menurut Bupati, gerakan ini bertujuan membangkitkan semangat dan membudayakan masyarakat menanam dan memelihara pohon. "Mari kita tanamkan semangat dan wujudkan lingkungan alam yang hijau dengan menanam pohon demi masa depan kita dan anak cucu yang lebih baik," ujarnya.

Diungkapkan, seluruh stakeholder punya tanggung jawab menjaga, agar bumi ini tetap hijau dan asri. Salah satunya, dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah maupun perkantoran, fasilitas umum dan tempat lain yang masih gersang atau masih terlantar. Bupati juga minta kegiatan menanam pohon jangan hanya terkesan seremonial belaka. Tapi harus dibarengi komitmen terus menggelorakan budaya menanam pohon, sehingga budaya menanam pohon menjadi sebuah kebutuhan.

Ditambahkan, upaya melestarikan lingkungan, harus dibarengi kepatuhan aparatur pemerintahan dalam menjalankan regulasi yang ada. (Bku)