
Bupati H Herlilyan Saleh menyerahkan bibit tanaman kepada kelompok masyarakat, Sabtu (20/12).
Bupati
H Herlilyan Saleh menyerahkan bibit tanaman kepada kelompok masyarakat, Sabtu
(20/12).
BUKIT BATU, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh,
menyerahkan surat keputusan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan
tanaman rakyat atas lahan 1.400 hektare kepada petani Kecamatan Siak Kecil.
Penyerahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada dua koperasi yang ada di Siak
Kecil ini, sebagai tindak lanjut upaya mengembangkan hutan tanaman rakyat yang
telah dicadangkan, melalui keputusan Menteri Kehutanan RI nomor
SK.165/Menhut-II/2013, seluas 14.253 hektare. Dari total lahan yang
dialokasikan, sisanya secara bertahap Pemkab Bengkalis menerbitkan dan
menyerahkan SK IUPHHK kepada masyarakat sesuai peraturan berlaku. Lahan
tersebut di peruntukan untuk kelompok tani atau masyarakat yang ada di
Kecamatan Siak Kecil dan Bukit Batu.
Secara simbolis SK IUPHHK diserahkan Bupati kepada ketua Koperasi Karya Bersama
I dan II, Desa Tanjung Damai, pada Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan
Menanam Pohon Nasional Tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2014 di Bandara
Selari, Kecamatan Bukit Batu. Dalam pengelolaan lahan HTR, setiap petani akan
mengelola lahan seluas 2 hektare yang akan ditanami pohon karet. Sebelum menerima
HTR ini, dilakukan identifikasi terhadap calon penerima, agar tak salah
sasaran. "Intinya, si penerima harus benar-benar warga Siak Kecil atau Bukit
Batu, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten
Bengkalis," ungkap Herliyan.
Terkait gerakan menanam pohon, menurut Bupati, gerakan ini bertujuan
membangkitkan semangat dan membudayakan masyarakat menanam dan memelihara
pohon. "Mari kita tanamkan semangat dan wujudkan lingkungan alam yang hijau
dengan menanam pohon demi masa depan kita dan anak cucu yang lebih baik,"
ujarnya.
Diungkapkan, seluruh stakeholder punya tanggung jawab menjaga, agar bumi ini
tetap hijau dan asri. Salah satunya, dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah
maupun perkantoran, fasilitas umum dan tempat lain yang masih gersang atau
masih terlantar. Bupati juga minta kegiatan menanam pohon jangan hanya terkesan
seremonial belaka. Tapi harus dibarengi komitmen terus menggelorakan budaya
menanam pohon, sehingga budaya menanam pohon menjadi sebuah kebutuhan.
Ditambahkan, upaya melestarikan lingkungan, harus dibarengi kepatuhan aparatur
pemerintahan dalam menjalankan regulasi yang ada. (Bku)