
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Usia dini,
yaitu 0-6 tahun merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak
dalam memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga
bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya,
sebagai rangsangan terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif,
maupun sosialnya.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika membuka Jambore
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 yang
diikuti bunda PAUD kecamatan serta desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis itu di
Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Minggu (28/12).
Mengutip sebuah hasil penelitian, kata Herliyan, 50 persen kemampuan kecerdasan
orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80 persen telah terjadi
ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi, ketika anak berumur
sekitar 18 tahun.
Ini berarti, imbuhnya, perkembangan anak pada 4 tahun pertama, sama dengan
perkembangan kurun waktu 14 tahun berikutnya. ''Periode emas ini merupakan
periode kritis bagi seorang anak. Perkembangan yang diperolehnya pada periode
ini, sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya, hingga masa
dewasa,'' ujarnya.
Sementara di sisi lain, jelasnya, masa emas ini hanya datang sekali. Sehingga
apabila terlewati, berarti hilanglah peluang emas tersebut. Untuk itu PAUD
dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan
terdekat, sangat diperlukan guna mengoptimalkan kemampuan anak.
Karenanya, papar Herliyan, pengembangan PAUD menjadi bagian tak terpisahkan
dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah ini.
''Menjadi satu kesatuan yang utuh
dari seluruh upaya mempercepat keberhasilan dan peningkatan kualitas
pembangunan pendidikan yang memang menjadi salah satu prioritas pembangunan dan
jaminan pelayanan kepada masyarakat,'' ungkapnya.
Sebagai realisasinya, pada tahun 2014, kata Herliyan lagi, Pemerintah Kabupaten
Bengkalis mengalokasikan dana yang tidak sedikit jumlahnya. ''Baik itu langsung
melalui SKPD terkait, melalui alokasi dana desa maupun anggaran yang ada di
berbagai organisasi sosial kemasyarakatan di daerah ini yang secara khusus membidangi
PAUD,'' pungkasnya. (Bku)