Usia 0-6 Tahun Masa Kritis bagi Anak

Selasa, 06 Januari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Usia dini, yaitu 0-6 tahun merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak dalam memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya, sebagai rangsangan terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif, maupun sosialnya.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika membuka Jambore Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 yang diikuti bunda PAUD kecamatan serta desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis itu di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Minggu (28/12).

Mengutip sebuah hasil penelitian, kata Herliyan, 50 persen kemampuan kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80 persen telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi, ketika anak berumur sekitar 18 tahun.

Ini berarti, imbuhnya, perkembangan anak pada 4 tahun pertama, sama dengan perkembangan kurun waktu 14 tahun berikutnya. ''Periode emas ini merupakan periode kritis bagi seorang anak. Perkembangan yang diperolehnya pada periode ini, sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya, hingga masa dewasa,'' ujarnya.

Sementara di sisi lain, jelasnya, masa emas ini hanya datang sekali. Sehingga apabila terlewati, berarti hilanglah peluang emas tersebut. Untuk itu PAUD dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat, sangat diperlukan guna mengoptimalkan kemampuan anak.

Karenanya, papar Herliyan, pengembangan PAUD menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah ini.

''Menjadi satu kesatuan yang utuh dari seluruh upaya mempercepat keberhasilan dan peningkatan kualitas pembangunan pendidikan yang memang menjadi salah satu prioritas pembangunan dan jaminan pelayanan kepada masyarakat,'' ungkapnya.

Sebagai realisasinya, pada tahun 2014, kata Herliyan lagi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalokasikan dana yang tidak sedikit jumlahnya. ''Baik itu langsung melalui SKPD terkait, melalui alokasi dana desa maupun anggaran yang ada di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan di daerah ini yang secara khusus membidangi PAUD,'' pungkasnya. (Bku)