
Selain karena memang adanya penambahan PJU baru, tunggakan tersebut terjadi
akibat dalam penyusunan APBD Bengkalis 2014 tidak memperkirakan bakal
terjadinya kenaikan tarif listrik pada tahun 2014 sehingga dana yang telah
dialokasikan kurang.
"Kalau tidak salah, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Nomor 9 Tahun 2014 mengatur ihwal kenaikan bertahap tarif listrik untuk tahun
2014 diterbitkan awal April 2014. Sementara APBD Bengkalis disahkan Maret 2014.
Akibat adanya kenaikan itu, dana yang sudah dialokasikan kurang. Tidak
mencukupi untuk pembayaran selama setahun," jelasnya.
Mengantisipasi hal tersebut, imbuh Johan, melalui Dinas Tata Kota, Tata Ruang
dan Pertamanan (DTKTRP) selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
bertanggungjawab untuk itu, kekurangan tersebut telah diupayakan untuk
dianggarkan dalam APBD Perubahan 2014.
"Usulan itu sudah disampaikan DTKTRP. Namun ternyata tahun 2014 tidak ada APBD
Perubahan. Akibatnya itu tadi, terjadi tunggakan kepada PT PLN," jelas Johan.
Johan menambahkan, terkait permasalahan tersebut, pada tanggal 22 Desember 2014
lalu, Pemkab Bengkalis sudah menyurati General Manajer PT PLN Wilayah Riau dan
Kepri.
Melalui surat Nomor 600/DTKTR/2014/382 tertanggal 22 Desember 2014 yang
ditandatangi Sekretaris Daerah Bengkalis atas nama Bupati Bengkalis, Pemkab
Bengkalis sudah meminta bantuan agar PT PLN tidak mematikan seluruh PJU yang
ada di daerah ini. Alasannya, karena keberadaan PJU tersebut menyangkut kebutuhan
masyarakat. Artinya, kalau melihat maksud surat dan pemadaman yang dilakukan PT
PLN terhadap PJU yang ada di Kota Duri, surat Pemkab Bengkalis itu terkesan
dicuaikan.
Terkait tunggakan tersebut, sambung Johan, dana untuk pembayarannya sudah
dianggarkan dalam APBD 2015. "Saat ini APBD Bengkalis sedang diverifikasi oleh
Pemerintah Provinsi Riau. Setelah seluruh tahapan tentang penggunaan APBD
sesuai ketentuan peraturan terpenuhi, tunggakan tersebut segera dibayarkan.
Karena aturannya memang begitu. Tidak bias sembarangan," kata Johan.
Terkait dengan pemadaman PJU di Kota Duri tersebut, kata Johan, Pemkab
Bengkalis tentu sangat menyayangkan. Pasalnya, katanya, Pemkab Bengkalis dan PT
PLN itu sama-sama bagian dari Pemerintah, sama-sama pelayanan masyarakat. (Bku)