Dua Tersangka Narkotika Diringkus Di Hotel

Jumat, 09 Januari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan 2 tersangka narkotika jenis sabu di salah satu Hotel di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis , Rabu (24/12). Dua tersangka berinisial TT (31) dan AN (35).

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasat narkoba Iptu Nofi Posu mengatakan bahwa dua tersangka tersebut diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Mandau.

''AN ini sudah lama kita TO, dari penangkapan AN kita amankan 1 paket kecil sabu harga Rp 300 yang disimpan di Hanphone blackberry serta pirek. AN ini kita indikasikan sebagai pengguna,'' ujar Kasat, Selasa (30/12).

Sementara, Lanjut Kasat, di TKP yang sama pihaknya juga mengamankan TT yang diindikasikan sebagai pengedar. Dalam penangkapan terhadap TT, Satnarkoba mengamankan 4 paket sabu seberat 20 gram.

"Jadi untuk keterkaitan antar AN dengan TT ini masih kita dalami, karena penangkapan yang dilakukan terhadap TT bukan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka AN. Dan terhadap kedua tersangka akan terus kita dalami", ujar IPTU Posu.

Terhadap ke 2 tersangka tersebut pihak Kepolisian mengenakan pasal 112 dan 114 undang- undang narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Bku)