Pergunakan PMK 194 Tahun 2014 Pelaksanaan Proyek Pelabuhan Roro Diperpanjang

Jumat, 09 Januari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pihak rekanan yang mengerjakan proyek pengembangan pelabuhan roro di Air Putih (Bengkalis) dan Sei Selari (Bukit Batu) terus bekerja menyelesaikan target 100 persen. Mereka diberi waktu hingga 50 hari kedepan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan catatan tetap dikenakan denda keterlambatan pekerjaan.

Proyek pelabuhan penyeberangan Air Putih (Bengkalis) dilaksanakan oleh PT Pagar Siring Group dengan nilai pagu Rp32,29 miliar. Sedangkan untuk pembangunan pelabuhan penyeberangan di Sei Selari dikerjakan BUMN PT Nindya Karya dengan anggaran Rp24,5 miliar.

"Kita mempergunakan PMK (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/2014) dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Bengkalis, dimana PMK membolehkan pekerjaan yang belum selesai hingga tahun anggaran untuk tetap dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya dengan beberapa catatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkals, H Ja'afar Arif kepada wartawan, Minggu (4/1).

Beberapa catatan tersebut sambung Ja'afar, antara lain, rekanan menyatakan kesanggupan bisa menyelesaikan sisa pekerjaan dalam jangka waktu maksimal 50 hari ke depan. Pernyataan kesanggupan tersebut dibuat dalam surat pernyataan bermaterai. Kemudian rekanan juga diharuskan membayar denda keterlambatan. Sementara untuk pembayaran temijn akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2015.

Selain hal-hal tersebut, tambah Ja'afar, ada faktor lain yang juga jadi bahan pertimbangan Dishubkominfo mengapa dipergunakan PMK, yaitu terkait dengan keberlangsungan lanjutan proyek tersebut pada tahun ini. Menurut Ja'afar, pekerjaan lanjutan pengembangan pelabuhan roro di Air Putih dan Sei Selari berupa Hidrolik Movable Bridge (MB) dan pendukung lainnya tidak bisa dilakukan kalau pekerjaan tahun anggaran 2014 tersebut tidak selesai dikerjakan.

"Sementara kita sama-sama tahu bahwa pelabuhan roro yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi untuk melayani jasa penyeberangan. Tidak hanya pada hari-hari besar atau libur saja, pada hari-hari biasa juga antri," katanya.

Dikatakan, dengan kondisi seperti itu, ada beban moral dari Pemkab Bengkalis bagaimana agar pelayanan publik yang menggunakan jasa penyeberangan bisa ditingkatkan. "Solusinya tentu bagaimana pengembangan pelabuhan roro ini bisa cepat diselesaikan. Target kita tahun 2015 ini, proyek tersebut selesai dan bisa difungsikan," kata Ja'afar.

Untuk mengejar target tersebut, sambung Ja'afar, selain proyek tahun 2014 yang tetap dilanjutkan, pihaknya juga berharap untuk kegiatan serupa di APBD murni tahun ini cepat ditenderkan. "Kemarin itu salah satu penyebab mengapa terlambat kan terkait dengan proses tender. Harapan kita untuk tahun ini, proses tendernya bisa lebih cepat sehingga cepat pula rekanan bekerja," harap Ja'afar. (Bku)