
BENGKALIS, Beritaklik.Com - DPRD
Kabupaten Bengkalis sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah sebagaimana
diamanatkan undang-undang telah membuat terobosan yang sangat baik di awal masa
jabatan dengan mengesahkan APBD 2015 pada tanggal 24 Desember 2014.
Apa yang telah dilakukan DPRD ini, hendaknya juga diikuti oleh pihak eksekutif
dengan secepatnya menyiapkan segala bentuk administrasi dan dokumen-dokumen
yang dibutuhkan. Sehingga ketika APBD 2015 selesai diverifikasi oleh Pemprov
Riau, bisa dilaksanakan proses lelang.
"Seperti segera menyiapkan SK PA, KPA, PPTK. Kemudian membentuk perangkat ULP
dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan menunggu APBD 2015 selesai
diverifikasi oleh Pemprov, baru bergerak," harap anggota DPRD Bengkalis, Irmi
Syakip Arsalan akhir pekan kemarin.
Ditambahkan anggota DPRD Bengkalis dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, berkaca
dari tahun-tahun sebelumnya, keterlambatan pelaksanaan program-program yang
telah dianggarkan dalam APBD karena keterlambatan penyusunan syarat-syarat
pelaksanaan program APBD secara administratif. Ia berharap kepada Bupati,
betul-betul mengawasi kinerja bawahannya.
"Semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun baik
ini, tidak mengurangi sikap kritis dan fungsi dewan sebagai pengawasan," ujar
sekretaris Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa ini.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ikip ini meminta kepada Pemkab menyampaikan
prognosis perjalanan APBD pada bulan Juni mendatang sehingga pembahasa anggaran
perubahan dapat berjalan dengan maksimal. "Selamat tahun baru 2015. Semoga tahun baru membawa semangat baru dan harapan
baru dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat", ujarnya. (Bku)