Puluhan Kendaraan Sitaan Kejari Belum Dilelang

Jumat, 09 Januari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kejaksaan Negeri Bengkalis belum melelang kendaraan hasil sitaan, disebabkan masih belum adanya keputusan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait harga barang yang akan dilelang tersebut. Data yang diperoleh dari Kejari Bengkalis, kendaraan yang akan dilelangkan berjumlah 20 kendaraan. Terdiri dari 15 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut merupakan hasil sitaan dan sebagian posisinya masih di Kota Duri.

Kajari Bengkalis, Mukhlis melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan ,Wahyu Hidayat, mengatakan, belum dilelangnya kendaraan hasil sitaan tahun 2014 tersebut, akibat masih terkendala di Disperindag dalam menentukan harga limit kendaraan. "Untuk melelangkan 20 unit kendaraan tersebut, sudah dari lima bulan kita ajukan. Masing-masing kendaraan berbeda-beda jenis tersebut posisinya juga tidak satu tempat, termasuk ada juga yang di Kota Duri sehingga proses lelang belum bisa dilakukan, " ujar Wahyu, Senin (5/1).

Selain itu, papar Wahyu, masih ada seratusan kendaraan roda yang kini digudangkan di belakang kantor Kejari Bengkalis. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak semuanya dilelang, karena merupakan juga kendaraan barang bukti yang belum diambil pemiliknya.

"Kita berharap kepada pemiliknya, agar segera mengambil kendaraan tersebut. Kita sudah melayangkan surat pada yang bersangkutan, namun hingga kini belum ada seorang pun yang mau mengambilnya," ungkapnya.

Sertijab

Sebelumnya Wahyu Hidayat melakukan serah terima jabatan dengan Ari Supandi yang dipimpin Kajari Bengkalis, Mukhlis di aula kantor Kejari. Selain melaksanakan sertijab Wahyu Hidayat yang menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Kejari juga menggelar pelepasan pengantar tugas kepada Basuki Raharjo yang promosi sebagai Kasi Pidum Kejari Meranti.

"Hari ini kita melihat sebuah prosesi perpindahan jabatan. Ini adalah hal yang biasa di suatu instansi yang memerlukan pergantian karena tidak selamanya seseorang menjabat jabatan itu- itu saja," ujar Mukhlis.

Mukhlis mengingatkan seluruh pejabat kejaksaan, bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggung jawaban dunia dan akhirat. "Mudahan sertijab ini menjadi hikmah, bahwa jabatan akan datang dan pergi sesuai kehendak Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Dikatakan Mukhlis, selama 1 tahun lebih Wahyu Hidayat di Kejari Bengkalis, apa yang telah dicapai, diharap bisa dipertahankan pejabat yang baru. "Jabatan Kasubagbin merupakan jantung Kejaksaan. Kalau jantungnya hancur maka hancurlah semua. Kemudian saya mengucapkan selamat bertugas kepada Basuki yang menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Kepulauan Meranti," ujarnya. (Bku)