Panitia Pemilihan BPD KL Dibubarkan BPMPB Minta Di Bentuk Tim 9 Baru

Sabtu, 17 Januari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Keinginan masyarakat Kembung Luar Kecamatan Bantan, agar pemerintah membubarkan tim 9 (panitia pemilihan BPD) karena dinilai cacat hukum akhirnya terealisasi. Hal itu terungkap saat digelar pertemuan di aula BPMPD, Selasa (13/1) yang dihadiri kepala BPMPD, H Ismail, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko, perwakilan Komisi I, Rismayeni M.Sc dan Fransisca, Kades Kembung Luar Jumalin, tim 9 dan perwakilan masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.45 Wib hingga 12.00 Wib tersebut, merekomendasikan agar dilakukan penyempurnaan tim 9 yang sudah dibentuk. Diharapkan, tim 9 yang dibentuk nantinya mengakomodir semua unsur masyarakat, transparan dan akun tabel.

"Jadi, hasil diskusi kita tadi, bersama kades Kembubg Luar, perwakilan masyarakat, dan Camat serta anggota Komisi I DPRD, sepakat melakukan proses penyempurnaan pengisian keanggotaan BPD," ujar Ismail.

Ditambahkan, diharapkan dalam waktu dekat ini tim 9 sudah terbentuk, sehingga bisa menjalankan tugasnya untuk proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Saya harapkan secepatnya tim 9 ini terbentuk," ujar mantan Camat Bengkalis ini.

Sementara itu, salah seorang perwakilan masyarakat Kembung Luar, Adnan S. Ag menyampaikan, pihaknya menyambut baik rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Ke depan dirinya berharap, tim 9 yang dibentuk adalah orang-orang pilihan, independen, cakap dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Keinginan kawan-kawan sebetulnya sederhana, bubarkan tim 9 yang sudah dibentuk lalu dibentuk tim yang lebih baik berdasarkan hasil mufakat dan musyawarah. Soal nanti siapa yang terpilih menjadi anggota BPD, silakan mendaftar dan ada mekanisme penjaringannya," ujar Adnan.

"Berdasarkan hasil diskusi kita akan bentuk kembali, di sempurnakan kembali. Kita bentuk, setelah itu akan kita laporkan kembali ke BPMPD," imbuh Adnan.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Rismayeni mengingatkan para kepala desa untuk tidak memaksakan diri dalam menentukan kebijakan atau mengambil sebuah keputusan. Asas musyawarah dan kebersamaan harus tetap dikedepankan, agar roda pembangunan dan kehidupan bermasyarakat berjalan dengan baik.

"Sedari awal dalam pertemuan tadi saya memang sepakat agar tim 9 yang sudah terbentuk itu dibubarkan, dibentuk tim baru yang bebas dari anasir-anasir kepentingan. Ini menjadi contoh bagi desa-desa yang lain, untuk tidak mengabaikan seluruh elemen yang ada di tengah masyarakat," ujar politisi Demokrat ini.

Dalam banyak kesempatan kata Rismayeni, Bupati Bengkalis sering menyampaikan agar kepala desa dan BPD bergandeng tangan, bahu membahu dan menjadi mitra yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa.

"Tapi tupoksi yang melekat di BPD itu sendiri juga haru dijalankan dengan baik, seperti melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan kepala desa, membahas Perdes bersama kepala desa dan lainnya. Jadi tugas BPD bukan tugas sambilan atau main-main," imbuh Rismayeni diaminkan Fransiska. (Bku)