Demokrat Dukung 3 Ranperda Dibahas dan Disahkan

Rabu, 21 Januari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Bengkalis, mendukung 3 Ranperda yang disampaikan Pemkab Bengkalis kepada dewan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dan disahkan menjadi Perda.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Dr. H. Sulaiman Zakaria di Gedung DPRD Bengkalis, Kamis (16/1), 3 Ranperda diajukan Pemkab Bengkalis, pertama Ranperda Penetapan Desa Adat, mengacu PP NO. 43 thn 2014 bahwa Pemerintah Kabupaten/kota di wilayah yg telah mendapatkan kode desa untuk ditetapkan desa dan desa adat dengan Peraturan Daerah.

''Fraksi Demokrat dalam pandangan umu telah memberi catatan agar ditelaah lebih lanjut di tingkat Pansus. Karena banyak yang harus dipertimbangkan agar kelayakan suatu desa yang akan dijadikan desa adat, seperti latar belakang, kebudayaan, letak geografis dan mata pencarian penduduk,'' ujarnya.

Kedua, terkait usulan Ranperda Pengelolaan Sampah, fraksi ini mendukung agar dapat disahkan menjadi Perda dengan catatan harus melalui penelitian di daerah yang sudah menghasilkan produksi sampah dan pengelolaan menjadi bermanfaat. Menurut Sulaiman, banyak dari hasil pembuangan sampah diproduksi menjadi bahan bakar gas, pupuk kompos untuk pertanian dan lainnya yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat, penelitian.

''Mungkin kita bisa belajar dari Provinsi Banten dan Kota Bekasi yang telah mengelola sampah dengan baik dan benar,'' ujarnya.

Dipaparkan mantan Sekda Bengkalis ini, perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis khususnya Duri, produksi sampahnya mencapai 300 ton per hari. Ini tentunya bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah melalui retribusi pengelolaan sampah. Belum lagi sampah dari rumah makan, rumah sakit dan sampah rumah tangga.

Terkait Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015, Fraksi Demokrat juga mendukung untuk dapat dibahas pada tahap selanjutnya dan disahkan menjadi Perda.

Sulaiman berharap dengan direvisinya Perda No 9 Tahun 2012, bisa menyesuaikan tupoksi beberapa SKPD yang mengalami perubahan dalam upaya meningkatkan kinerja SKPD. (Bku)