
Himbauan Pakai BBM Bersusidi
BENGKALIS-Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengingatkan kepada seluruh pejabat Bengkalis yang memiliki mobil dinas untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi mulai Februari. Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah kepada seluruh jajaran PNS yang menggunakan mobil dinas.
Bupati bahkan meminta Polres Bengkalis untuk ikut bersama-sama memantau atau mengawasi, agar seluruh PNS bisa menjadi contoh yang baik bagi mayarakat. “Sejalan dengan apa yang telah diinstruksikan pemerintah, mulai Februari seluruh kendaraan dinas (mobil) tidak lagi diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat agar instruksi ini berjalan sesuai harapan,” papar Bupati saat serah terima pinjam pakai mobil dinas bagi instansi vertikal dan perusahaan daerah di halaman Kantor Bupati, Senin (21/1).
Sejumlah instansi yang menerima mobil dinas antara lain Polres Bengkalis (mobil patroli), Imigrasi, Pertanahan, Kementerian Agama, PDAM dan Staf Ahli Bupati. Terkait penyerahan mobil dinas, ujar Bupati, tidak lebih sebagai bentuk kebersamaan dan patnership dengan tujuan memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Tahun 2012 Pemkab mengadakan kenderaan mobil dinas untuk sejumlah instansi vertikal. Hal ini dimaksudkan agar seluruh instansi bersama-sama dapat meningkat kinerja, koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Pemkab Bengkalis tidak bisa menjalankan roda pemerintahan sendiri, perlu kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk instansi vertikal. Untuk menjalan program kegiatan atau program keagamaan, Pemkab harus menggandeng Kemenang, untuk kegiatan keamanan Pemkab menggandeng aparat kepolisian, begitu juga soal pertanahan, keimigrasian dan lainnya.
“Khusus untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), saya berharap bantuan mobil operasinal ini dapat meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat, terutama para pelanggan PDAM,” pintanya.
Seluruh mobil dinas yang dipinjam pakaikan tersebut adalah aset Pemkab Bengkalis. Artinya, penyerahan tersebut tidak akan merubah status kepemilikan barang. “Soal aset ini pengelolaannya harus sesuai ketentuan yang ada karena menjadi salah satu tolak ukur BPK dalam menentukan opini WTP,” pinta Bupati.
Setelah dilakukan penandatanganan oleh penerima dan Sekda H Asmaran Hasan, dilanjutkan penyerahan STNK oleh Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh kepada sejumlah instansi penerima di halaman kantor Bupati Bengkalis.(bk.um)