
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pasca
turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar dua kali, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis meminta agar Pemerintah
Daerah melakukan penyesuaian tarif angkutan dan harga sembako.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Bengkalis. Irmi Syakip Arsalan
ketika ditemui, Minggu (18/1). Menurutnya, seiring penurunan harga BBM,
Pemerintah Daerah diharapkan bisa mengontrol harga jasa transportasi darat,
laut dan harga sembako di pasaran.
"Kita minta agar Pemerintah melakukan penyesuaian harga dengan harga BBM yang
baru. karena sejak kebijakan kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu,
menyebabkan kenaikan harga banyak sektor yang berpengaruh terhadap perekonomian
masyarakat," kata Irmi.
Pengendalian harga itu, lanjut Ikip, mulai dari produksi, distribusi dan
pengendalian harga pasar menjadi kebijakan yang membuat kepastian bagi
masyarakat dan pelaku usaha serta dapat menekan laju inflasi di daerah. "Pemerintah
harus pro-aktif dalam menangani permasalahan ini. dalam kaitannya dengan
penyelenggaraan program pembangunan di daerah, Pemerintah Daerah dipandang
perlu untuk merevisi standar harga barang dan jasa untuk efisiensi
anggaran," papar dia.
Jika ini dilakukan, tambahnya, maka penghematan anggaran dapat dilakukan, "Dan
kelebihan anggaran tersebut dapat kita maksimalkan untuk program percepatan
pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif bagi rakyat," pungkas Irmi Syakip
Arsalan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penurunan harga BBM resmi diumumkan Presiden Joko Widodo mulai diberlakukan,
Jumat (16/1). Pemerintah menurunkan kembali harga Premium dari Rp 7.600 per
liter menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi Rp 6.400 per liter.
Tunggu
Menhub
Terpisah, Kepala
Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten
Bengkalis, H Ja'afar Arif mengatakan bahwa penurunan tarif angkutan darat
maupun laut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat menurunkan kembali harga
bahan bakar minyak, masih menunggu instruksi dari Menteri Perhubungan (Menhub)
RI. Artinya, pengguna jasa angkutan masih dibebani tarif lama sesuai dengan
Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis.
Tarif dimaksud adalah tarif yang diberlakukan sekarang pasca kenaikan BBM akhir
November 2014 lalu sambil menunggu instruksi dari Menhub RI. Penurunan BBM yang
terjadi sampai dua kali sehingga harga BBM kembali mendekati harga sebelum
diumumkannya kenaikan pertengahan November 2014 lalu.
"Belum ada penurunan tarif angkutan baik darat maupun laut serta kapal
penyeberangan roro sejauh ini. Kita belum mengambil kebijakan soal tarif
angkutan apakah diturunkan atau tetap bertahan, semua tergantung pada instruksi
Menhub. Memang sejumlah pengguna jasa angkutan mengeluh begitu BBM turun dari
Rp 8.500 menjadi Rp 7.500, namun kita tidak bisa serta merta menurunkan tarif
angkutan," ujar Ja'afar, Minggu (18/1).
Pertimbangan lain, sampai sekarang harga sembako dan kebutuhan lain masyarakat
walau harga BBM sudah turun belum mengalami penurunan juga. Khusus untuk tarif
penyeberangan roro pihak dishubkominfo bakal memberlakukan tarif yang
dipergunakan sekarang karena tarif roro sudah lama tidak mengalami kenaikan dan
pemkab Bengkalis baru menaikan pada akhir November 2014 lalu seiring kenaikan
harga BBM oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan penurunan BBM tidak otomatis juga kita langsung begitu saja
menurunkan tarif angkutan umum. Semua harus melalui kajian dan pertimbangan
termasuk arahan dari menteri perhubungan yang kemudian diperkuat dengan SK
Bupati tentang penetapan tarif angkutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada
instruksi soal tarif angkutan dari Menhub RI," tambah Ja'afar.
Tarif angkutan di Bengkalis untuk jasa penyeberangan roro mobil pribadi dan
travel Rp110 ribu per mobil, penumpang perorang Rp 10 ribu. Kemudian tarif
angkutan darat Bengkalis-Pekanbaru masih Rp150 ribu perorang dan tarif
speedboat Bengkalis-Pekanbaru Rp235 ribu per kepala. Masyarakat pengguna jasa
angkutan berharap secepatnya ada kebijakan soal penurunan tarif jasa angkutan
karena tarif sekarang lumayan memberatkan. (Bku)