Bupati Herliyan Serahkan SK Pendamping Desa

Senin, 26 Januari 2015

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh didampingi Kepala BPMPD, H Ismail menyerahkan SK kepada pendamping desa di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (19/1).

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh didampingi Kepala BPMPD, H Ismail menyerahkan SK kepada pendamping desa di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (19/1).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Herliyan senin pagi,( 19/1), menyerahkan SK pendamping desa se - kabupaten Bengkalis, acara penyerahan dipusatkan di lantai IV kantor bupati Bengkalis, serta turut menghadiri sekretaris daerah kabupaten Bengkalis H. Burhanuddin dan kepala BPMPD H. Ismail. Jumlah pendamping desa pada tahun 2015 ini sebanyak 220 terbagi dari 129 ekonomi, 19 provinsi dan 93 orang bertugas sebagai pendamping bangunan.


Dalam sambutan Bupati Herliyan menyampaikan, pada hari ini kita serahkan surat penugasan pendamping desa, saya berharap dari sisi program ,dari sisi kebijakan dan dari sisi hukum terlaksana dengan baik, dan ini Memang kita programkan setiap tahun, oleh karena itu adik-adik yang ditugaskan bekerjalah dengan baik karena ada memantau untuk mengevaluasi kinerja kalian ujar Herliyan.

Saya selalu mengatakan kepada pendamping ekonomi bahwa kita itu harus selalu kreatif, inovatif dan profesional, pelajari betul peran kita sebagai pendamping desa, apalagi banyak isu yang berkembang mengenai pengelola UED-SP ada kabar pengelolanya baik dan ada yang tidak baik sama sekali , sayang jika ada pendamping desa yang harus berurusan dengan hukum, kalau hanya sebatas saksi itu lumayan tapi kalau sudah tersangkut hukum bekerja pun tidak nyaman, sering saya katakan kalau sudah tidak dapat dibina,dibina jadi dibinasakan, jelas Herliyan lagi.

Sekali lagi Saya minta bekerjalah dengan maksimal dan menjadi perhatian kita bersama, jika ada persoalan di desa sampaikan langsung kepada kita, akan kita panggil kepala desa tersebut, karena tugas pendamping desa itu sangat berat, jangan membudayakan 5 D, Datang,Dengar,Duduk,Dengkur,Duit.

Perlu diketahui bahwa pendamping desa itu sekaligus perpanjangan tangan pemerintah, dalam bertugas jangan pernah menyerah, semua tugas yang diamanatkan kepada kita tinggal kita bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat, jalinkan kedekatan kepada masyarakat.

"Kemudian hal-hal lain saya sampaikan semua pemikiran di desa itu kemampuannya tidak sama, salah satunya pembuatan peraturan desa, jadi bantu mereka, tapi jangan pula kehadiran kita mempersulit mereka, buatkan rambu-rambu garis besar, sehingga kalau kita tidak lagi bertugas desa itu ada kenangan yang kita tinggalkan, artinya bagaimana program itu terlaksana dengan sukses," pinta Herliyan.(Bkf)