
Bupati H Herliyan Saleh berbincang dengan staf usai memimpin Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Senin (19/1).
Bupati H Herliyan Saleh
berbincang dengan staf usai memimpin Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor
Bupati, Senin (19/1).
BENGKALIS, Beritaklik.Com
- Setiap tugas, fungsi
dan peran yang dilaksanakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, harus dilakukan sesuai peraturan
perundangan-undangan. Dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk
mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Bupati H Herliyan Saleh ketika menjadi Pembina Apel
Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/1/2015). Setiap
ASN di daerah ini juga untuk senantiasa dituntut melakukan perubahan pola
pikir, pola sikap dan pola tindak. Bukan minta dilayani masyarakat, tetapi
melayani. Harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Perubahan pola pikir, sikap dan tindak tersebut, sambungnya, diperlukan untuk
semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Untuk menciptakan birokrasi
pemerintah yang baik.
''Layani masyarakat dengan hati, sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak
sesuka hati. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan pernah
melakukan pungutan liar, kecuali retribusi yang memang dibenarkan peraturan
perundang-undangan,'' tegas Herliyan.
Terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015, Herliyan juga menegaskan agar
setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah ini, segera menyiapkan
administrasi yang diperlukan. Pasalnya, ujarnya lagi, saat ini sudah masuk
minggu ketiga Januari 2015.
''Jangan ditunda-tunda. Kerjakan setiap pekerjaan yang dapat dikerjakan hari
ini. Jangan ditunda sampai besok atau lusa. Apa lagi ditunda sampai minggu
depan atau bulan depan,'' ujarnya, mengingatkan. (Bku)