BENGKALIS, Beritaklik.Com - DPRD
Bengkalis menggelar rapat paripurna pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) dan
pengesahan perubahan anggota komisi. Rapat dipimpin Ketua DPRD, H Heru Wayhudi
dan dihadiri Wakil Bupati H Suyatno, Selasa (20/1).
Pada papat paripurna yang dihadiri 42 anggota DPRD Bengkalis, pemilihan anggota
BK dilakukan secara voting. Semua anggota DPRD yang hadir, termasuk unsur
pimpinan DPRD menggunakan hak suaranya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan Sekretaris DPRD, Zulfadli
disaksikan anggota dewan, terpilih 6 anggota BK, yakni H Zamzami, SH dari
Fraksi PAN meraih 7 suara, H Thamrim Mali, SH dari Fraksi Golkar 7 suara,
Misran dari Fraksi PDIP 8 suara, Susianto SR dari Fraksi Keadilan Sejahtera 7
suara, Dr H Sulaiman Zakaria, Dipl, PS, Msi dari Fraksi Demokrat 6 suara dan
Muhammad Tarmizi Ssy dari Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa 7 suara.
Dari enam nama tersebut, terpilih Sulaiman Zakaria sebagai Ketua BK dan Misran
sebagai wakil ketua. Sementara H Thamrin Mali mundur sebagai anggota BK.
Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi mengatakan, sesuai dengan Tatib DPRD
Bengkalis, BK merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap yang
dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. Sementara jumlah anggota BK
sebanyak 5 orang menyusul mundurnya Thamrin Mali.
"Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika
dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai
dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota
DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji," ujar Heru.
Ditambahkan Heru, selanjutnya tugas dan wewenang BK adalah melakukan
penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD dan
masyarakat. Kemudian menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan,
verifikasi dan klarifikasi sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh DPRD
dan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik
apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD. (Bku)