
PINGGIR, Beritaklik.Com - Sejumlah
perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Pinggir, khususnya yang lokasinya
berada di sekitar Desa Tasik Tebing Serai, Tasik Serai Timur, Tasik Serai
Barat, Beringin, Serai Wangi, Kualo Penaso, Melibur dan Semunai, sepakat untuk
membantu masyarakat setempat. Khususnya dalam perbaikan dan pemanfaatan
infrastruktur jalan milik perusahaan tersebut oleh masyarakat delapan desa itu.
Kesepakatan tersebut tercetus dalam musyawarah yang difasilitasi Bupati
Bengkalis H Herliyan Saleh. Pertemuan yang penuh dengan rasa kekeluargaan itu
dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Pinggir, Jum'at (23/1/2015) lalu.
Adapun perwakilan perusahaan-perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu dari PT
ADEI Plantation, PT Chevron, PT Murni Sam Sam dan PT Arara Abadi.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri masing-masing Kepala Desa dari 8 Desa
tersebut, disepakati bahwa perusahaan akan membantu memperbaiki jalan jika
rusak. Memberikan izin kepada masyarakat untuk menggunakan jalan milik
perusahaan tersebut untuk aktivitas keseharian dan ekonomi.
Usai pertemuan, didampingi Camat Pinggir Nazli, Bupati Bengkalis memberikan
apresiasi atas dukungan dan pengertian yang diberikan ke-empat perusahaan
tersebut. Namun demikian, kepada masyarakat di 8 desa itu, bupati juga berharap
agar dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang diberlakukan masing-masing
perusahaan.
Sebagai contoh, imbuhnya, kalau perusahaan membatasi tonase kendaraan yang
boleh lewati hanya 8 ton, masyarakat hendaknya juga mematuhinya. Tidak
melebihinya. Intinya, masyarakat harus ikut menjaga jalan tersebut.
"Kalau tonasenya lebih dan jalan itu cepat rusak, yang rugi masyarakat itu
sendiri. Sebab, untuk perbaikan jalan tersebut perusahaan tidak serta merta
dapat langsung melakukannya. Ada mekanisme dan prosedur internal perusahaan
yang mesti dilalui", pesan Herliyan.
Selain Camat Pinggir, ikut hadir dalam pertemuan itu di antaranya Ketua Komisi
I DPRD Adihan, Kadis Perkebunan dan Kehutanan Herman, Kadis Tenaga Kerja dan
Transmigrasi H Abdul Ridwan Yazid, Kadis Pertambangan dan Energi Heri Indra
Putra, serta Kadis Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis. (Bku)