
Anggota DPRD Bengkalis, Nurazmi Hasyim (kanan) bersama Kepala Desa Pangkalan Nyirih Hasan Basri (kiri) saat meninjau keluarga suku asli di Pulau Rupat yang menempati rumah tidak layak huni, baru-baru.
Anggota DPRD Bengkalis, Nurazmi
Hasyim (kanan) bersama Kepala Desa Pangkalan Nyirih Hasan Basri (kiri) saat
meninjau keluarga suku asli di Pulau Rupat yang menempati rumah tidak layak
huni, baru-baru.
RUPAT,
Beritaklik.Com - Rumah suku asli asal Pulau Rupat masih banyak yang tak layak huni, untuk
itu kalangan masyarakat
dan anggota DPRD Bengkalis asal Pulau Rupat berharap Pemkab Bengkalis
meningkatkan volume atau jumlah pembangunan rumah layak huni (RLH) untuk
komunitas adat tertinggal (KAT). Pasalnya dari 60 usulan pembangunan RLH untuk
KAT di Rupat tahun 2015 ini, hanya terakomodir 12 unit lewat APBD Bengkalis
tahun 2015.
Kepala Desa Pangkalan Nyirih Hasan Basri ST, Minggu (25/1/2015) mengatakan
bahwa pembangunan RLH dari yang diusulkan kepada Pemkab Bengkalis sebanyak 60
unit hanya masuk dalam APBD tahun ini sebanyak 12 unit. Usulan 60 unit tersebut
berdasarkan kepada kondisi dan realita yang ada, karena masih banyak warga KAT
yang memiliki tempat tinggal sangat tidak layak huni beserta keluarga mereka.
"Seharusnya dari usulan yang kita sampaikan tersebut setengahnya dapat
diakomodir, karena usulan RLH itu terakit erat dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Selama ini program Pemkab Bengkalis dalam pemberdayaan KAT cukup
bagus, tapi harus ditingkatkan, seperti pembangunan RLH dan program pengentasan
kemiskinan," saran Hasan Basri.
Di sisi lain anggota DPRD Bengkalis asal Rupat, Nurazmi Hasyim ST juga mengaku
sedikit kecewa karena sedikitnya RLH untuk warga KAT di Rupat yang diakomodir.
Ke depan ia berharap Pemkab Bengkalis lebih meningkatkan jumlah bantuan RLH
kepada KAT di Pulau Rupat karena mayoritas komunitas suku asli tersebut masih
hidup di bawah garis kemiskinan.
"Harapan kita RLH khusus warga KAT lebih ditingkatkan seiring dengan upaya
pemberdayaan ekonomi mereka yang selama ini jauh dari kemapanan. Selaku anggota
DPRD dari Rupat, kita tetap komit memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak
masyarakat, khususnya untuk mendapatkan RLH yang sesuai standar," papar Nurazmi.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyinggung selain RLH khusus KAT pemerintah
program juga lebih menyentuh kepada pengentasan kemiskinan dengan memberikan
prioritas yang lebih. Hal itu dikarenakan warga KAT selama ini taraf
penghidupan mereka kurang mampu, hanya bertahan hidup dari pekerjaan mencari
kayu bakau atau menjaring ikan di laut.
"Pemberdayaan KAT di Pulau Rupat selain pembangunan RLH juga menyentuh
semua aspek, seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi. KAT di
Pulau Rupat tersebar hampir di semua desa, dan mereka belum tersentuh secara
maksimal untuk mengangkat taraf hidup ke arah yang lebih baik, di sinilah kita
menuntut peran nyata pemerintah daerah," tukas Nurazmi.(Bkf)