BENGKALIS, Beritaklik.Com - Seluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk segera menyiapkan daftar
perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (blacklist). Himbauan tersebut
disampaikan untuk mengantisipasi kemungkinan proses tender kegiatan tahun 2015
lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada seluruh SKPD. Memang
tidak khusus pemberitahuan tentang blacklist, melainkan secara umum termasuk
mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan," ujar Kabag
Program Setdakab Bengkalis, Bambang Irawan kepada wartawan, Selasa (27/1).
Dikatakan, sangat memungkinkan proses tender pada tahun ini lebih cepat dari
tahun-tahun sebelumnya sebagai dampak dari pengesahan yang lebih cepat. Di khawatirkan
kalau penyampaian daftar blacklist tidak di segerakan, maka pada saat tender
berlangsung, perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist lolos bisa ikut tender. "Untuk itulah, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,
penyampaian daftar blacklist perlu dipercepat," katanya.
Saat ditanya apakah sudah ada SKPD yang menyerahkan daftar blacklist, Bambang
mengatakan sejauh ini belum ada. Hal itu berkemungkinan karena untuk penetapan
blacklist terhadap sebuah perusahaan harus ada rekomendasi dari
APIPĀ (Aparat Pengawas Internal Pemerintah,red) dalam hal ini adalah
inspektorat.
"Saya rasa itu sebabnya dan barangkali sedang dalam proses untuk mendapatkan
rekomendasi untuk perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist,"
kata Bambang.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh
menginstruksikan kepada seluruh satker di lingkungan Pemkab Bengkalis agar
mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan tahun
2015. Bahkan pada saat penyerahan DIPA yang berlangsung Selasa (27/1), Herliyan
Saleh sudah mewanti-wanti bahwa paling lambat per30 Juni 2015, proses tender
harus sudah selesai.
"Jauh-jauh hari sudah saya sampaikan agar seluruh SKPD menyiapkan dokumen
lelang, sehingga ketika APBD kita selesai diverifikasi Provinsi, tahapan lelang
bisa segera dimulai. Jadi untuk dimaklumi, target kita pada tanggal 30 Juni
seluruh kegiatan sudah selesai tender," ujar Herliyan. (Bku)