Kadis Diminta Tanggap Jangan Tunggu Masalah Semakin Besar

Kamis, 05 Februari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh kembali mengingatkan para kepala dinas untuk sering turun ke masyarakat, menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul serta mengakomodir berbagai kepentingan.

Hal itu ditegaskan Bupati saat penyerahan DPA, Senin (26/1) lalu di kantor Bupati. Banyak persoalan kata Bupati, karena lambat disikapi pada akhirnya semakin rumit. Sejatinya persolan tersebut tidak akan membesar jika cepat ditangani.

"Seperti kerusakan jalan. Awalnya hanya satu jengkal yang rusak, tapi karena semuanya diam, kadesnya diam, camatnya diam begitu juga kepala dinasnya, akhirnya kerusakan semakin besar dan bertambah parah," ujar Bupati.

Kerusakan jalan tersebut kata Bupati semestinya tidak semakin parah, bilamana pihak-pihak yang berwewenang segera mengambil langkah perbaikan. Tapi di karenakan semua dia dan tidak ada turun tangan, maka kerusakan bertambah parah.

"Contoh yang saya sampaikan itu hanya sebagian kecil dari berbagai persoalan yang timbul di tengah masyarakat, mari kita terus tingkatkan pelayanan, lebih responsif dengan persoalan lingkungan, sehingga masyarakat merasakan manfaat dari semua program yang kita jalankan," sebutnya.

Jangan Takut

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyentil sikap sebagian kepala SKPD atau Kuasa Pengguna Anggaran yang terkesan takut dalam menjalankan kegiatan. Selagi kegiatan tersebut sudah melalui proses pembahasan dan tertuang di APBD, maka tidak ada alasan untuk tidak dijalankan.

"Mengapa harus takut jika memang program atau kegiatan itu benar atau tidak menyalahi ketentuan yang ada. Setiap program yang tertuang di APBD semuanya sudah melalui pembahasan dan perencanaan matang. Jadi selama kegiatan dilakukan sesuai kontraknya ya tidak ada masalah, kerjakan saja," himbau Bupati.

Lain hal kata Bupati, jika kegiatan tersebut fiktif atau sudah ada di anggaran namun cara kerjanya dimark up atau terjadi penyimpangan, maka dirinya tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan bantuan hukum jika kemudian sampai ke proses hukum.

"Tapi, selagi kegiatan itu sesuai dengan aturan yang berlaku, ya tidak boleh ditinggalkan. Ingat, kegiatan yang kita programkan berimplikasi langsung kepada masyarakat banyak. Artinya, masyarakat menunggu program pembangunan yang kita jalankan, jangan ditunda-tunda lagi," pesan Bupati lagi. (Bku)