
Disperindag Bengkalis dipimpin oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri H Raja Arlingga saat melakukan sidak ke sejumlah toko buah, Rabu (28/1).
Disperindag Bengkalis dipimpin oleh Kabid
Perdagangan Dalam Negeri H Raja Arlingga saat melakukan sidak ke sejumlah toko
buah, Rabu (28/1).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten
Bengkalis menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tokoh buah yang ada
di Bengkalis, Rabu (28/1). Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari
larangan Kementrian Perdagangan terkait impor dua jenis apel produksi Bidart
Bros dan California.
Sidak di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, H Raja
Arlingga didampingi Kasi Ketersediaan Distribusi dan Ketersediaan Pangan,
Junaidi serta staf Disperindag lainnya. "Sidak kita lakukan di semua toko buah
guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Raja Arlingga
disela-sela sidak.
Pantauan di lapangan, sidak pertama kali dilakukan di toko buah Jalan Ahmad
Yani. Di toko yang letaknya tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkalis tersebut,
ditemukan apel merek Granny Smith dan Gala dijajakan oleh pemilih toko buah.
Apel merek Granny Smit berwarna hijau sedangkan Gala berwarna merah hati. Dalam
sidak tersebut, tim dari Disperindag ini menjelaskan tujuan kedatangan mereka
bukan untuk melarang, melainkan memastikan bahwa apel yang dijual bukan jenis
apel berbahaya.
Terkait apel yang dijual tergolong jenis apel berbahaya, Raja Arlingga
menjelaskan, pihaknya akan mengambil sampel apel tersebut untuk diteliti oleh
petugas Karantina. "Sambil menunggu hasil dari pihak Karantina tersebut, untuk
sementara waktu kita meminta agar buah apel dari dua merek ini tidak dijual
dulu. Kalau ternyata tidak mengandung bakteri maka kita silahkan untuk dijual
kembali," ujar Raja Arlingga.
Mendengar penjelasan tersebut, pemilik toko buah Jalan Ahmad Yani bersikap
kooperatif dan langsung memasukkan buah apel Granny Smith dan Gala ke dalam
kotak kardus.
Penjelasan yang sama pun dilakukan oleh Disperindag ke toko buah lainnya,
seperti tokoh buah Bengkalis di Jalan Sudirman, Plaza Laksamana, Mikro Market
dan pedagang pengecer lainnya. Sebagian besar penjual buah memahami penjelasan
dari Disperindag dan memisahkan buah apel dengan merek Granny Smith dan Gala
sambil menunggu hasil pengujian dari Karantina. (Bku)