Disperindag Cek Apel Impor Berbahaya ke Toko Buah

Kamis, 05 Februari 2015

Disperindag Bengkalis dipimpin oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri H Raja Arlingga saat melakukan sidak ke sejumlah toko buah, Rabu (28/1).

Disperindag Bengkalis dipimpin oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri H Raja Arlingga saat melakukan sidak ke sejumlah toko buah, Rabu (28/1).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Bengkalis menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tokoh buah yang ada di Bengkalis, Rabu (28/1). Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari larangan Kementrian Perdagangan terkait impor dua jenis apel produksi Bidart Bros dan California.

Sidak di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, H Raja Arlingga didampingi Kasi Ketersediaan Distribusi dan Ketersediaan Pangan, Junaidi serta staf Disperindag lainnya. "Sidak kita lakukan di semua toko buah guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Raja Arlingga disela-sela sidak.

Pantauan di lapangan, sidak pertama kali dilakukan di toko buah Jalan Ahmad Yani. Di toko yang letaknya tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkalis tersebut, ditemukan apel merek Granny Smith dan Gala dijajakan oleh pemilih toko buah. Apel merek Granny Smit berwarna hijau sedangkan Gala berwarna merah hati. Dalam sidak tersebut, tim dari Disperindag ini menjelaskan tujuan kedatangan mereka bukan untuk melarang, melainkan memastikan bahwa apel yang dijual bukan jenis apel berbahaya.

Terkait apel yang dijual tergolong jenis apel berbahaya, Raja Arlingga menjelaskan, pihaknya akan mengambil sampel apel tersebut untuk diteliti oleh petugas Karantina. "Sambil menunggu hasil dari pihak Karantina tersebut, untuk sementara waktu kita meminta agar buah apel dari dua merek ini tidak dijual dulu. Kalau ternyata tidak mengandung bakteri maka kita silahkan untuk dijual kembali," ujar Raja Arlingga.

Mendengar penjelasan tersebut, pemilik toko buah Jalan Ahmad Yani bersikap kooperatif dan langsung memasukkan buah apel Granny Smith dan Gala ke dalam kotak kardus.

Penjelasan yang sama pun dilakukan oleh Disperindag ke toko buah lainnya, seperti tokoh buah Bengkalis di Jalan Sudirman, Plaza Laksamana, Mikro Market dan pedagang pengecer lainnya. Sebagian besar penjual buah memahami penjelasan dari Disperindag dan memisahkan buah apel dengan merek Granny Smith dan Gala sambil menunggu hasil pengujian dari Karantina. (Bku)