
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama pengusaha kapal Roro penyeberangan resmi
menurunkan harga tiket penyeberangan dengan kisaran antara 3,5 hingga 8 persen.
Penurunan harga tiket tersebut resmi diberlakukan sejak hari Kamis (29/1) pukul
00.00 WIB malam ini.
"Mulai malam nanti pukul 00.00 WIB harga tarif jasa angkutan penyeberangan yang
sudah diturunkan mulai diberlakukan. Langkah tersebut diambil adanya
penyesuaian dengan bahan bakar minyak yang telah mengalami penurunan
sebelumnya," ungkap Kepala Dishub Bengkalis Ja'afar Arief, Rabu (28/1).
Penurunan tarif tersebut menurut Ja'afar diberlakukan sesuai dengan himbauan
dari Menteri Perhubungan. Selanjutnya Dishubkominfo menggelar pertemuan yang
dihadiri oleh para agen kapal dan juga dari Kadin untuk membahas rencana
penurunan harga tiket fery penyeberangan. "Alhamdulillah harga tiket sudah kita
turunkan dengan kisaran antara 3,5 hingga 8 persen sesuai dengan golongan,"
ujar Ja'afar.
Berdasarkan data yang diperoleh, penurunan tarif bervariasi namun dalam kisaran
3.5 hingga 8 persen. Kendaraan golongan VI khusus penumpang atau bus besar
(panjang 7-10 meter) dari Rp303 ribu menjadi Rp291 ribu. Kemudian selisih
sedikit dengan kendaraan barang/truk besar (panjang 7-10 meter) dari harga
Rp290 ribu menjadi Rp279 ribu.
Sedangkan untuk tarif golongan II yakni kendaraan sepeda motor umum dari harga
Rp8,5 ribu menjadi Rp8 ribu atau kembali seperti sebelumnya. Kemudian untuk
kendaraan roda empat pribadi atau sedan sejenis kategori golongan IV (panjang 5
meter) turun dari harga Rp113 ribu menjadi Rp109 ribu atau sebesar 4 persen.
Untuk kendaraan barang/pickup (panjang 5 meter) juga turun sebesar 4
persen dari harga Rp118 ribu menjadi Rp114 ribu.
Untuk jasa angkutan penumpang, dewasa umum dari harga Rp9 ribu menjadi Rp8,5
ribu atau turun 6 persen dan penumpang anak-anak dari harga Rp6,5 ribu menjadi
Rp6 ribu, turun sebesar 8 persen atau kembali pada harga tiket sebelum
mengalami kenaikan. (Bku)