
BENGKALIS, Beritaklik.Com -
Sikap tegas Bupati Bengkalis yang memerintahkan kepada pelaksana pelelangan
tahun 2015 supaya menuntaskan proses lelang selambatnya tanggal 30 Juni mendapat
dukungan dari asosiasi konstruksi. Bahkan diharapkan Februari pelaksanaan
pelelangan kegiatan sudah dapat dimulai.
Seperti diutarakan
Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis,
Fitra Budiman, ketegasan Bupati tersebut harus ditindaklanjuti oleh Unit
Layanan Pengadaan (ULP). "Keinginan Bupati supaya proses pelelangan umum
sudah dituntaskan oleh ULP pada akhir bulan Juni patut diberi apresiasi. Namun
keinginan tersebut harus difollowup secara kongkrit oleh ULP selaku lembaga
yang memiliki otoritas melaksanakan pelelangan, tentunya dengan perbaikan
kinerja seluruh personil di lembaga tersebut," ungkap Budi, Rabu
(28/1/2015).
Selaku pelaku usaha konstruksi ia berharap ULP mampu menerjemahkan
serta mengimplementasikan apa yang ditegaskan kepala daerah tersebut karena
proses pembangunan daerah khususnya infrastruktur terkait erat dengan proses
pelelangan yang dilaksanakan.
Kemudian sambung Budi, proses pelelangan yang berlangsung sampai bulan Oktober
harus dihindari. Untuk itu badan pengawas ULP juga harus berperan aktif, dalam
melaksanakan proses lelang jangan sampai ULP terkesan berjalan sendiri tanpa
ada kontrol dari pemangku kebijakan di Bengkalis. Keterlambatan lelang sudah
bukan hal aneh lagi yang terjadi setiap tahunnya dan akibatnya rekanan maupun
masyarakat dirugikan.
"Peran lembaga kontrol atau yang mengawasi ULP harus melakukan monitoring
rutin sehingga keinginan Bupati dapat terealisasi. Harapan kita selaku pelaku
usaha konstruksi sangat jelas, lelang dilaksanakan secepat mungkin sehingga
rekanan dalam bekerja di lapangan merasa nyaman tidak diburu waktu karena
lambatnya pelaksanaan lelang," tambah Budi.
Sebelumnya, saat penyerahan DIPA kepada seluruh kepala SKPD bupati
memerintahkan supaya selambatnya tanggal 30 Juni tahun ini proses lelang sudah
selesai. Tujuannya supaya hasil pekerjaan rekanan maksimal dan masyarakat dapat
menikmati infrastruktur yang dibangun di daerahnya masing-masing.
''Gapeknas sangat mengapresiasi keinginan Bupati agar
Juni siap lelang. Dengan cept dilakukan proses lelang sangat membantu rekanan
untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kemudian kita harapkan kepada SKPD
dan ULP untuk bisa merealisasikan keinginan dari Bupati. Sesuai Perpres
No 4 tahun 2015 Perubahan ke-4 memberikan peluang bagi Pokja untuk
mensegerakan proses lelang untuk proyek yang spesifik/berteknologi tinggi. (Bku)