
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas
Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bengkalis akan membangun sebanyak
600 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan tahun 2015 ini.
Setiap desa akan dibangun sebanyak 2 sampai 6 unit RLH tergantung situasi dan
kondisi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman melalui Kepala Bidang
Pemukiman, Zulfahmi, Kamis (29/1) mengemukakan, anggaran pembangunan untuk RLH
tersebut telah masuk dalam APBD tahun 2015. RLH yang akan didistribusikan
kepada masyarakat tidak mampu tersebut sistem pembagiannya akan dilakukan
sepenuhnya melalui keputusan pemerintah desa lewat musyawarah desa (Musdes).
"Pada tahun 2015 akan dibangun sekitar 600 unit RLH yang nantinya akan
dilaksanakan melalui sistem pelelangan umum. Pembagian RLH sepenuhnya kita
serahkan kepada pemerintah desa yang mana siapa warga tidak mampu yang akan
menerima sepenuhnya merupakan hak masyarakat desa. Jadi tidak ada intervensi dari
kita siapa saja yang akan menerima RLH," ungkap Zulfahmi.
Mantan Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis ini juga mengatakan, syarat penerima RLH
adalah warga desa tempatan yang tidak memiliki rumah tetapi memiliki lahan
untuk dibangun RLH dan taraf perekonomian mereka di bawah rata-rata. Kemudian
rumah yang dinilai tidak layak huni atau mengalami kerusakan parah juga menjadi
prioritas pembangunan RLH oleh DTKTRP sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Selanjutnya kata Zulfahmi, untuk penerima RLH minimal berusia 40 tahun atau
telah memiliki keluarga. Mereka yang menerima RLH juga tidak harus berasal dari
masyarakat komunitas tertentu, melainkan diputuskan sesuai kelayakan serta
taraf perekonomian dan kondisi pemukiman warga yang berdomisili di desa bersangkutan.
DTKTRP senantiasa akan melakukan pemantauan terhadap si penerima RLH tanpa
melakukan intenvensi.
"RLH yang dibangun adalah tipe 36 yang disesuaikan dengan kemampuan
pembiayaan daerah. Untuk pembangunan RLH juga dialokasikan untuk desa pemekaran
yang telah memiliki pemerintahan definitif,"terang Zulfahmi.
Soal harga RLH akan disesuaikan dengan jarak tempuh dari pemasok material
terdekat. Untuk RLH dalam kota harga 1 unit adalah Rp 65 juta, jarak tempuh
sedang dari pusat kota Rp 70 juta dan jauh dari pusat kota Rp 75 juta.
"Jadi soal harga pembangunan RLH disesuaikan dengan jarak tempuh dan
tingkat kesulitan di lokasi bersangkutan,"tutup Zulfahmi. (Bku)