PWI Perwakilan Bengkalis Audiensi Dengan Kajari

Selasa, 22 Januari 2013

Kajari Bengkalis, Mukhlis Menerima Pengurus PWI Perwakilan Bengkalis

BENGKALIS.Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Muhklis, berharap pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Kabupaten Bengkalis yang baru terpilih, ikut mengawal proses pembangunan di Negeri Junjungan sehingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Hal itu terungkap dalam acara silaturrahmi pengurus PWI terpilih periode 2012-2015 di ruang pertemuan Kejari Bengkalis, Selasa (22/01). Kajari didampingi beberapa orang stafnya turut mengucapkan selamat atas terbentuknya pengurus PWI Bengkalis.

Ketua PWI Perwakilan Bengkalis, Usman Malik bersama pengurus lainnya di hadapan Kajari menyampaikan bahwa kepengurusan PWI yang dipimpinnya sekarang merupakan hasil Konferensi II PWI Perwakilan Bengkalis pada 9 Januari 2013 lalu yang berlangsung sangat demokratis.

“Kedatangan kami untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan pengurus yang baru. Wartawan dan penegak hukum adalah mitra kerja dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang apa saja yang telah dilakukan Kejari Bengkalis,”ujar Usman didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Sukardi serta unsur pengurus Evi Suryati, Taufik dan Andrias.

Kajari Bengkalis, Mukhlis memberikan apresiasi atas kedatangan pengurus PWI Perwakilan Bengkalis. Hampir setahun ia bertugas di Bengkalis belum pernah ada organisasi kewartawanan yang datang secara resmi bersilaturahmi atau berdialog dengan Kejari Bengkalis.

“Terima kasih Pengurus PWI Bengkalis telah datang dan bersilaturahmi dengan kita di Kejari Bengkalis ini. Ke depannya saya berharap keberadaan PWI mampu memberikan nuansa baru dalam profesi kewartawanan sekaligus ikut menjadi pengawal terhadap proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis,”pesan Kajari.

Ditambahkan Kajari, selain mengawal proses pembangunan di daerah ini, peran PWI selaku organisasi profesi juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme insan pers yang bertugas di Kabupaten Bengkalis.Terutama bagaimana kalangan wartawan dalam menjalankan tugasnya tidak melanggar kode etik kewartawanan, misalnya berita yang tidak berimbang serta kebenaran informasi yang dimuat di media.(bk.um)