
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Satu
unit mobil dinas anggota DPRD Bengkalis masih belum dikembalikan oleh anggota
DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mobil tersebut kabarnya dibawa keluar Pulau
Bengkalis dan sampai detik ini masih dilacak keberadaannya oleh Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis.
Mobil dinas jenis Nissan X-Trail tersebut di pinjamkan kepada salah seorang
unsur pimpinan DPRD Bengkalis periode 2009-2014, berinisial HTN. Kendati masa
jabatannya telah berakhir, tapi yang bersangkutan belum juga mengembalikan aset
daerah tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, H Najamuddin kepada sejumlah wartawan,
Rabu (28/1), mengatakan, pihaknya memang ada mendapat surat dari Sekretariat
DPRD Bengkalis untuk menarik mobil tersebut karena belum dikembalikan oleh yang
bersangkutan.
"Memang kita ada mendapat surat dari Sekretariat DPRD untuk menarik mobil
tersebut. Saya sudah perintahkan anggota untuk melacak keberadaan mobil itu.
Kita mengimbaulah kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan mobil tersebut
," ujar Najam.
Ditambahkan Najam, untuk melacak keberadaan mobil tersebut, pihaknya juga telah
berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Riau. Jika mereka ada menemukan atau
melihat keberadaan mobil yang dimaksud, agar memberitahukan keberadaannya
kepada Satpol PP Bengkalis.
"Pihak Satpol PP Provinsi Riau juga ada berkoordinasi dengan kita, terkait
masih adanya mobil dinas mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang belum dikembalikan.
Mereka juga minta bantuan kita, jika ada melihat atau menemukan mobil yang
dimaksud, agar memberitahukan kepada mereka," ujar Najam.
Ditambahkan Najam, berdasarkan informasi sementara yang ia peroleh, mobil dinas
tersebut saat ini berada di Pekanbaru. Namun di mana posisi pastinya, masih
dilacak oleh anggotanya di lapangan. "Surat pemberita tahuan penarikan ada pada
kita. Surat tersebut belum bisa kita kasihkan kepada yang bersangkutan karena
kita belum tahu alamat pastinya," ujar Najam. (Bku)