Selama Tahun 2014 : 591 Kasus DBD, 7 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Selama 2014 silam, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bengkalis mencapai 591 dengan korban meninggal 7 orang. Kasus tertinggi di Kecamatan Bengkalis 143 orang, Kecamatan Mandau 142 orang dan Kecamatan Siak Kecil 130 orang. Kasus DBD ini hampir di seluruh kecamatan kecuali Kecamatan Rupat.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri melalui Kepala Seksi P2P Ediyanto, menjelaskan upaya Diskes Bengkalis adalah setiap kasus dengan DBD yang berobat di rumah sakit akan mengirimkan KDRS dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) di lokasi kasus sampai dengan radius 200 meter. Langkah itu untuk melihat tempat-tempat penampungan air atau wadah lain yang berisi air di dalam dan luar rumah.

"Adakah jentik nyamuk aedes aegypti dan mencari penderita lain yang menderita demam dengan gejala DBD serta memberikan larvasidasi tempat penampungan air yang tidak ditutup dan dilakukan fogging focus. PE tersebut untuk mengetahui sumber penularan apakah di lingkungan rumah tersebut atau di tempat lain karena tingginya mobilisasi masyarakat," paparnya.

Seluruh kasus DBD sudah dilakukan fogging atau pengasapan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit DBD. Upaya yang efektif dalam pencegahan penyebaran DBD dengan membudayakan gotong oyong membersihkan rumah dan lingkungan sekitar dengan melaksanakan 3M Plus, menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan menguburkan barang/wadah bekas yang tidak bisa dibakar. Plus memelihara ikan jentik bila ada kolam hias, memasang kawat/kasa di ventilasi rumah, menghindari dari gigitan nyamuk dengan obat penolak nyamuk (sapu, semprot dan bakar).

"Adanya pertanyaan dari masyarakat masih ada kasus yang tidak di fogging. Hal itu disebabkan bahwa bukan kasus DBD tetapi mirip dengan gejala penyakit DBD seperti penyakit Demam Typoid. Karena setiap adanya informasi kasus yang dicurigai DBD dilakukan investigasi ke rumah sakit dan apabila bukan DBD, maka tidak dilakukan fogging focus," terangnya.

Ediyanto menambahkan, untuk kewaspadaan dini Kondisi Luar Biasa (KLB) DBD, Diskes Bengkalis secara tertulis menyampaikan ke seluruh Puskesmas untuk melakukan penyuluhan di masyarakat melalui Posyandu, rumah ibadah, sekolah dan pertemuan masyarakat.

"Melakukan koordinasi dengan Camat, Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan gotong royong, mengaktifkan Kader Juru Pemantau Jentik atau Jumantik, melakukan larvasidasi fogging focusi. Penatalaksanaan kasus yang cepat dan tepat serta melaporkan kasus 1 x 24 jam," imbuhnya. (Bku)