
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Selama
2014 silam, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bengkalis
mencapai 591 dengan korban meninggal 7 orang. Kasus tertinggi di Kecamatan
Bengkalis 143 orang, Kecamatan Mandau 142 orang dan Kecamatan Siak Kecil
130 orang. Kasus DBD ini hampir di seluruh kecamatan kecuali Kecamatan
Rupat.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri melalui Kepala
Seksi P2P Ediyanto, menjelaskan upaya Diskes Bengkalis adalah setiap kasus dengan
DBD yang berobat di rumah sakit akan mengirimkan KDRS dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE)
di lokasi kasus sampai dengan radius 200 meter. Langkah itu untuk melihat
tempat-tempat penampungan air atau wadah lain yang berisi air di dalam dan luar
rumah.
"Adakah jentik nyamuk aedes aegypti dan mencari penderita lain yang menderita
demam dengan gejala DBD serta memberikan larvasidasi tempat penampungan air
yang tidak ditutup dan dilakukan fogging focus. PE tersebut untuk mengetahui
sumber penularan apakah di lingkungan rumah tersebut atau di tempat lain karena
tingginya mobilisasi masyarakat," paparnya.
Seluruh kasus DBD sudah dilakukan fogging atau pengasapan untuk mencegah
meluasnya penyebaran penyakit DBD. Upaya yang efektif dalam pencegahan
penyebaran DBD dengan membudayakan gotong oyong membersihkan rumah dan
lingkungan sekitar dengan melaksanakan 3M Plus, menguras tempat penampungan
air, menutup tempat penampungan air dan menguburkan barang/wadah bekas yang
tidak bisa dibakar. Plus memelihara ikan jentik bila ada kolam hias, memasang
kawat/kasa di ventilasi rumah, menghindari dari gigitan nyamuk dengan obat
penolak nyamuk (sapu, semprot dan bakar).
"Adanya pertanyaan dari masyarakat masih ada kasus yang tidak di fogging. Hal
itu disebabkan bahwa bukan kasus DBD tetapi mirip dengan gejala penyakit DBD
seperti penyakit Demam Typoid. Karena setiap adanya informasi kasus yang
dicurigai DBD dilakukan investigasi ke rumah sakit dan apabila bukan DBD, maka
tidak dilakukan fogging focus," terangnya.
Ediyanto menambahkan, untuk kewaspadaan dini Kondisi Luar Biasa (KLB) DBD,
Diskes Bengkalis secara tertulis menyampaikan ke seluruh Puskesmas untuk
melakukan penyuluhan di masyarakat melalui Posyandu, rumah ibadah, sekolah
dan pertemuan masyarakat.
"Melakukan koordinasi dengan Camat, Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan gotong royong, mengaktifkan Kader Juru Pemantau Jentik atau Jumantik, melakukan
larvasidasi fogging focusi. Penatalaksanaan kasus yang cepat dan tepat serta
melaporkan kasus 1 x 24 jam," imbuhnya. (Bku)