
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Berbagai
program pemberdayaan dan pembangunan yang langsung dikucurkan ke masyarakat
melalui Instruksi Bupati untuk Program Penguatan Infrastruktur
Pedesaan (Inbup-PPIP), Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan-Sinpan Pinjam
(UED/K-SP) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilontarkan Pemkab Bengkalis
dinilai berhasil.
Seperti disampaikan Wakil Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal, Rabu
(11/2), dari tiga program yang langsung dikelola desa itu, yang paling menarik
adalah Inbup-PPIP. Karena dari proses pembangunannya tidak melibatkan pihak
ketiga, melainkan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat setempat.
"Dengan kata lain masyarakatlah yang membangun kampung halaman mereka
sendiri. Dengan pola ini tentu saja pembangunan infrastruktur desa bisa dijamin
kualitasnya," tambah dosen STAIN Bengkalis ini.
Di samping itu, sambungnya, untuk program UED/K-SP yang diluncurkan empat tahun
lalu, sudah ada desa yang memiliki aset Rp8 miliar hingga Rp10 miliar. Setiap
masyarakat desa secara perorangan bisa menikmati dana segar puluhan juta rupiah
melalui proses peminjaman yang tidak begitu rumit untuk pengembangan usaha
ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan mereka.
"Meskipun saya tidak pernah menikmati dana pinjaman ini, tapi saya bisa
merasakan betapa masyarakat pedesaan betul-betul merasakan manfaatnya dari
program ini. Lebih mengesankan sisa hasil UED/K-SP setiap tahun, di samping
digunakan untuk honor pengelola juga dialokasikan untuk bantuan sosial
kemasyarakatan di desa dan pengadaan doorprize bagi para nasabah,"
sebutnya.
Belum lagi untuk program ADD, miliaran rupiah digunakan untuk menggerakkan
jalannya roda Pemerintahan Desa, pembangunan dan kegiatan masyarakat.
"Para aparat desa, mulai kepala desa, anggota BPD, Kadus dan RT/RW melalui
ADD bisa menerima honor setiap bulannya," sebut Amrizal.
Yang hebatnya lagi, ujar mantan Ketua Nahdatul Ulama Kabupaten Bengkalis ini,
sekitar dua tahun lalu ia diminta mengajar pada salah satu perguruan tinggi di
Indragiri Hulu. Di saat waktu luang dirinya manfaatkan untuk mengunjungi teman
satu kosnya waktu kuliah dahulu, yang saat itu menjadi anggota BPD di Rengat.
"Ketika itu saya bertanya, berapa jumlah Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Indragiri Hulu? Teman saya menjawab, sekitar 150 juta per/desa. Saya pun
terkejut seakan-akan tidak percaya karena 150 juta itu sama besarannya dengan
bantuan dana sosial atau hibah untuk Lembaga Swadaya Masyarakat atau organisasi
masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya saya berpikir apa yang
bisa dilakukan untuk desa dengan dana 150 juta itu," tuturnya.
Amrizal menilai, ke tiga program Pemkab ini mampu menciptakan iklim yang
kondusif dan progresif bagi setiap desa serta menciptakan daya saing yang sehat
antar desa dalam memajukan kampung halaman masing-masing.
"Ya setahu saya dengan adanya program itu, hampir setiap desa pada saat
Pilkades diikuti lebih dari lima calon kepala desa. Sementara dahulu sulit
sekali mencari orang yang akan dijadikan kepala desa. Demikian pula animo
masyarakat sedemikian besarnya untuk menjadi perangkat desa," terangnya
lagi.
Kemudian, berbagai infrastruktur desa yang tidak tercover dalam APBD Kabupaten,
telah berhasil dibangun secara merata melalui dana Inbup dan UED/K-SP. Kendatipun
jumlahnya belum signifikan, bangkit melalui dana UED/K-SP.
Namun, sehebat apapun program yang digagas, Amrizal, mengakui kalau berbagai
program-program tersebut masih ditemukan beberapa kelemahan. Salah satunya
seperti tidak semua masyarakat yang memanfaatkan dana pinjaman untuk
mengembangkan usaha ekonomi tapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kesalahan ini tidak mengurangi arti dan makna dari program tersebut.
Paling tidak masyarakat merasa sangat terbantu, meskipun pemanfaatannya tidak
sesuai tujuan. Lagi pula kelemahan seperti itu sebenarnya masih bisa ditutupi
dengan menindaklanjutinya melalui program pembinaan, pendamping dan pemantauan
usaha ekonomi secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat pengguna dana UED/K-SP
bisa diarahkan dan diawasi secara berkala," terang Amrizal. (Bku)