
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Perjuangan
keras Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis untuk
mengamankan aset daerah, akhirnya membuahkan hasil. Setelah cukup lama melacak
keberadaan mobil dinas yang dilarikan mantan anggota DPRD periode 2009-2014 itu,
Kamis (12/2/2015), Satpol PP berhasil menarik paksa di Pekanbaru.
Operasi penarikan paksa mobil dinas jenis X-Trail itu langsung dipimpin oleh
Kasatpol PP Bengkalis, H Najamuddin didampingi sejumlah anggota. Saat ini mobil
tersebut dalam perjalanan pulang menuju Bengkalis.
''Benar, mobil dinas untuk pimpinan DPRD itu telah
berhasil kita amankan secara paksa. Saat ini saya bersama anggota sedang dalam
perjalanan membawa pulang mobil dinas tersebut,'' ujar Najam ketika dihubungi
via handphone, Jumat (13/2/2015) pagi.
Ditambahkan Najam, mobil tersebut diamankan di rumah kediaman
mantan wakil DPRD Bengkalis berinisial HTN itu, di Pekanbaru. Seperti
diberitakan sebelumnya, Satpol PP terpaksa mengambil langkah menarik paksa aset
daerah tersebut karena yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk
mengembalikan mobil dinas tersebut. Bahkan pihak Sekwan telah melayangkan surat
secara baik-baik, namun tidak digubris.
Dengan telah berhasilnya diamankan mobil dinas mantan anggota DPRD Bengkalis
tersebut, berarti tidak ada lagi mobil dinas mantan anggota DPRD yang masih
dikuasai atau belum dikembalikan ke Sekretariat Dewan. (Bku)