9 Pelaku Perambah Hutan Diamankan Polres Bengkalis

Ahad, 01 Maret 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres Bengkalis mengamankan 9 pelaku perambah hutan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (14/2).

Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/2), penangkapan terhadap pelaku perambahan hutan tersebut ketika petugas melakukan pemadaman Karhutla di lokasi berbeda.

"Di Kecamatan Bukit Batu di lahan HTI milik PT SMP kita melakukan penangkapan terhadap 7 pelaku illegal loging. Dari 7 tersangka itu, kita amankan barang bukti (BB) beruspa chainsaw, sepeda untuk menarik hasil tebangan, sepeda motor, minyak dan oli. Kemudian 2 tersangka lagi kita amankan di Kecamatan Bengkalis beberapa hari sebelum 7 tersangka ini kita amankan," ungkap AKBP Supriyadi.

"Ke-7 pelaku ini kita amankan saat kita melakukan pemadaman. Saat kita memadamkan api, ketemu mereka sedang melakukan aksi perambahan, terus kita amankan," ujar Kapolres.

Menurut mantan Kapolres Pelalawan ini, kebakaran lahan yang terjadi saat ini tidak berdiri sendiri. Ada perambahan lahan, illegal logging dan Karhutla. "Biasanya 3 serangkai, apabila ada perambahan lahan, biasanya ada titik api di sana. Apakah dari puntung rokok atau saat membersihkan lahan (lokasi) dengan cara mudah yakni membakar," tukas Kapolres sembari mengatakan terhadap pelaku saat ini sedang diperiksa apakah disinyalir termasuk pelaku pembakaran.

Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, sumber kebakaran yang sempat menghanguskan hutan dan lahan serta lahan sawit milik PT Surya Dumai di Buruk Bakul disebabkan adanya aktivitas illegal logging di kawasan tersebut. Bahkan kabarnya, sudah ada pihak yang diamankan Polres Bengkalis termasuk barang bukti kayu hasil jarahan itu.

Kapolres tidak menampik adanya barang bukti kayu jarahan yang berhasil diamankan. Hanya kata mantan Kapolres Pelelawan ini, kayu hasil illegal logging tersebut bukan berasal dari hutan Buruk Bakul tapi lokasi lain. ''Memang ada aktivitas illegal logging, tapi bukan di Buruk Bakul, dari kawasan sebelahnya. Saya tidak tahu apa nama tempatnya,'' ujar Kapolres. (Bku)