Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Karhutla di Pekanbaru

Ahad, 01 Maret 2015

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menyalami Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar saat menghadiri rapat koordinasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Gedung Daerah , Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (16/2).

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menyalami Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar saat menghadiri rapat koordinasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Gedung Daerah , Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (16/2).

PEKANBARU, Beritaklik.Com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Rapat koordinasi ini digelar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (16/02/15).

Dalam rakor tersebut, juga terlihat hadir Kepala BNPB Syamsul Maarif dan BMKG Pusat dan dan seluruh Pemerintah Kabupaten di Riau ini, termasuk Bupati Bengkalis Ir. Herliyan Saleh.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya mengingatkan pada semua pihak untuk waspada akan meluasnya kebakaran hutan dan lahan, serta bagi dunia usaha perkebunan dan kehutanan juga diminta untuk berperan aktif terutama menjaga areal konsesinya agar tidak terbakar.

"Lebih pada itu, areal di sekitar perusahaan juga harus diwaspadai adanya aktivitas pembakaran lahan oleh warga dan peran perusahaan sangat penting dalam bekerjasama penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan ini, "ujar Menteri.

Terkait hal itu, Siti Nurbaya meminta pada pihak perusahaan membantu memantau areal sekitar konsesinya, termasuk konsesi perusahaan yang memiliki lahan gambut agar menutup kanalnya agar lahan tetap lembab. sehingga tidak terjadi kebakaran.

Usai sambutan Plt. Gubri dalam acara tersebut, di lanjutkan dengan penyerahan Pergub terkait tanggungjawab karhutla pada Bupati dan walikota se Riau termasuk pada Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, oleh Plt Gubri dengan di dampingi Menteri Siti Nurbaya.‎(Bkf)