
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh
kembali menunjuk Sevnur menjabat Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun
anggaran 2015. Kepastian penunjukan tersebut setelah Sevnur dilantik untuk menduduki
posisi Kabag Penyusunan Program di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (23/2).
"Alasan saya sederhana, selama dia menjadi ketua ULP pada tahun lalu, saya
nilai cukup berhasil. Memang ada beberapa kekurangan, tapi itu masih kita
maklumi," ujar Bupati H Herliyan Saleh ditemui wartawan usai membuka acara
Bimtek Keuangan bagi Bendahara Desa di Gedung Daerah, Senin (23/2).
Memang berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2014, posisi Ketua ULP secara
ex-officio harus dijabat Kepala Bagian atau Sub Bagian di Sekretariat Daerah.
Agar tidak bertentangan dengan peraturan tersebut, menurut orang nomor satu di
Negeri Junjungan ini, pada acara pelantikan pejabat eselon III, Sevnur pun ikut
dilantik. "Jadi secara hukum tidak ada masalah lagi," ujar Herliyan.
Menurut Herliyan Saleh, mengacu kepada pengalaman tahun sebelumnya, konflik
horizontal antara pihak rekanan dengan ULP tidak begitu besar. Adanya keinginan
agar rekanan lokal diakomodir menurut Herliyan hal yang wajar. Namun tetap
harus mengacu kepada peraturan yang berlaku. Apalagi sekarang ini sistem
pengadaan barang dan jasa sudah online sehingga siapapun rekanan tanpa
memandang wilayah bisa ikut tender.
"Apa yang penting sekarang adalah rekanan lokal harus terus berbenah sehingga
bisa bersaing dengan rekanan luar. Sebisa mungkin tingkatkan sumberdaya baik
SDM maupun peralatan. Jangan sebaliknya, malah mencari perusahaan dari luar.
Kalau seperti itu kapan majunya," papar Herliyan lagi.
Dikatakan, dengan penetapan ULP ini, maka diharapkan kepada ULP untuk segera
bekerja, karena dirinya sudah mengultimatum seluruh kegiatan tahun anggaran
2015 harus selesai tender pada bulan Juni mendatang. Lewat dari bulan tersebut,
kalau masih ada kegiatan yang belum tender akan diluncurkan di APBD perubahan.
Terkait dengan belum adanya daftar perusahaan blacklist, Herliyan mengatakan
sedang dalam proses. "Prosesnya sedang berjalan, lagi pula tidak selamanya
proyek yang tidak selesai rekanannya harus diblacklist. Ada tahapan-tahapan
evaluasi yang dilakukan," katanya lagi. (Bku)