
BANTAN, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis,
Herliyan Saleh menantang para pendamping desa untuk menuntaskan lima keluarga
miskin (gakin) setiap bulan dengan cara mengembangkan usaha. JIka hal itu
dilakukanmaka setiap tahun sebanyak 60 gakin akan terlepas dari jurang
kemiskinan.
"Kalau setiap bulan bisa menuntaskan lima kepala keluarga miskin, maka setiap
pendamping desa bisa menuntaskan 60 keluarga miskin per tahun. Jika dikalikan
dengan lima tahun maka sebanyak 300 keluarga miskin yang terlepas dari angka
kemiskinan," demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh pada
pengangkatan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan
Bantan di Desa Teluk Papal, (24/2).
Pada acara pengukuhan BPD se-Kabupaten Bantan di Desa Teluk Papal, turut
dihadiri anggota DPRD Bengkalis Sofian, Asisten III Setda Bengkalis Herdi
Salioso, Camat Bantan Hendrik Dwi Atmoko, sejumlah Kepala SKPD di lingkup
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Bantan AKP Hermanto, para kepala desa
dan tokoh masyarakat setempat.
Terkait dengan upaya pengentasan kemiskinan, Bupati Herliyan Saleh bertanya
kepada Kepala Desa Bantan Tengah, Tamyis, mengenai jumlah penduduk di desa yang
dipimpinnya. Tamyis menjawab bahwa jumlah kepala keluarga di desanya sebanyak
400 kepala keluarga. "Kalau selama lima tahun ini, kita bisa menuntaskan 300 KK
di setiap desa, maka kedepan tidak ada lagi ditemukan keluarga miskin di
Kabupaten Bengkalis," ungkap Bupati Bengkalis.
Keberadaan pendamping desa bertugas mengelola dana Usaha Ekonomi Pedesaan
Simpan Pinjam (UED-SP) sebesar Rp 1 miliar per tahun. Sejak program ini
diluncurkan, selama empat tahun ini, setiap desa telah mengelola dana UED-SP
sebesar Rp 4 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang
membutuhkan modal dalam mengembangkan usaha.
"Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat sudah merasakan kontribusi dari
keberadaan UED-SP ini," ujar Herliyan Saleh melihat besarnya manfaat dari
UED-SP ini, maka Bupati Bengkalis, menekankan agar pihak pengelola
memperhatikan tingkat pengembalian dana tersebut. Mengingat, pengembalian dana
yang baik, akan membantu pengembangan dana yang dipinjamkan, sehingga bisa
digulirkan kembali kepada calon peminjam lainnya.
Bupati berjanji ke depan akan meningkatkan alokasi dana UED-SP dari Rp 1 miliar
menjadi Rp 2 miliar per desa. Tentu dengan syarat, setiap desa mampu mengelola
dengan baik, misalnya tingkat pengembalian berlangsung lancar, sehingga tidak
ada tunggakan. "Jika desa mampu mengelola UED-SP dengan baik, kedepan saya
tambah Rp 2 miliar per tahun," ungkap Herliyan.
Dengan meningkatnya jumlah dana UED-SP per desa, maka jumlah warga yang
menikmati program pemberdayaan ekonomi kerakyatan ini, sehingga jumlah angka
kemiskinan di Kabupaten Bengkalis semakin berkurang. (Bku)