
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Bengkalis, dr. Zulkarnain Lubis menegaskan, dokter bedah di rumah sakit yang
dipimpinnya tidak ada menggunakan obat bius jenis Buvanest Spinal. Seperti
diketahui, obat jenis ini dilarang digunakan oleh Menteri Kesehatan RI menyusul
kasus meninggalnya dua orang pasien di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Saya sudah cek ke apoteker kita, apakah di rumah
sakit ada menggunakan obat jenis tersebut atau tidak. Alhamdulillah,
menurut apoteker saya, tidak ada obat jenis itu," ujar Zulkarnaian ditemui
wartawan usai salat Jumat di Masjid Istiqomah, Jumat (27/2).
Dipaparkan Zulkarnain, dirinya sempat khawatir juga ketika mendapat informasi
dari media terkait adanya kebijakan Menkes melarang penggunaan obat jenis
Buvanest Spinal untuk anestasi menyusul meninggalnya dua orang pasien di salah
satu rumah sakit di Jakarta. Tapi untunglah, setelah diceknya, tidak ada obat
jenis itu digunakan di RSUD Bengkalis.
"Dalam proses pengadaan obat di RSUD Bengkalis, kita menggunakan sistem e-catalog.
Yaitu obat generik yang hak patennya telah dibeli oleh pemerintah sehingga
harganya lebih murah dan keamanannya telah telah teruji (tidak membahayakan).
Kita tidak membeli obat-obatan yang di luar itu (bukan obat generik) untuk
kebutuhan rumah sakit sejak 2 tahun terakhir," ujar Zulkarnain.
Ditambakan Zulkarnain, obat sejenis Buvanest Spinal ini, biasanya digunakan
rumah sakit swasta dan harganya lebih mahal karena merupakan obat patent (tidak
termasuk obat generik). Berdasarkan uji yang telah dilakukan pihak Menkes, obat
bius jenis Buvanest Spinal ini ternyata kandungannya bisa membekukan darah.
Diduga inilah yang menyebabkan kedua pasien yang menjalani operasi tersebut
meninggal dunia. (Bku)