
BUKITBATU, Beritaklik.Com - Proses
hukum kasus dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) maupun kasus
"tali air" yang dihadapi Kepala Desa Dompas, Helmi terus bergulir dan
langsung diambil alih tim Tipikor Polres Bengkalis.
Saat ini Polres Bengkalis masih memburu keberadaan Kades yang melarikan diri
sejak dua hari. Pihak Polres sudah turun melakukan penyelidikan dan penyidikan
dengan memanggil saksi-saksi baik dari perangkat desa maupun masyarakat.
"Kasus itu sudah diambil alih oleh Tim Tipikor Polres Bengkalis. Kemarin
tim dari Polres sudah turun ke Pakning untuk mengumpulkan bukti, kemudian
memanggil saksi-saksi baik dari perangkat maupun masyarakat desa Dompas,"
kata Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais, Jumat (27/2.)
Kapolsek mengimbau agar Kepala Desa Dompas tidak melarikan dan segera
mempertanggung jawabkan perbuatan. "Sebaiknya Kepala Desa Dompas tidak
lari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pinta Sasli.
Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Bukit Batu, Hasan Asyari ketika dikonfirmasi
mengenai kasus yang melibatkan salah seorang anggotanya, mengatakan pihaknya
menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepada Kepala Desa Dompas
harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya, kalau lari hanya akan membuat
persoalan semakin rumit. Jika merasa tidak bersalah silakan dibuktikan dengan
gentleman," tegas Hasan.
Hasan juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di kecamatan Bukit
Batu agar tidak meniru hal yang serupa. "Kita ingatkan kepada rekan-rekan
kepala Desa, jangan sampai mengulangi apa yang terjadi di Dompas, ini sangat
mencoreng nama baik daerah kita," tutup Hasan Asyari. (Bku)