Rombongan kelompok kerja (Pokja) TP-PKK Kampar foto bersama saat lakukakan penilaian PKK tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.
Rombongan kelompok kerja (Pokja)
TP-PKK Kampar foto bersama saat lakukakan penilaian PKK tingkat kecamatan
beberapa waktu lalu.
Kamparkab, Beritaklik.Com - Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)
Kabupaten Kampar, Riau selama ini memiliki Kebun PKK yang telah dikelola selama
setahun dan berulang kali berhasil panen. Lahan tersebut berada di Desa Lubuk
Sakat, Kecamatan Kamparkiri Tengah dan ditanami berbagai jenis sayuran seperti
kacang panjang, jagung, cabai rawit dan terung.
Sekretaris PKK Kabupaten Kampar, Yusnani dan Ketua Pokja II, Ermi Jumrah,
Rosfarida pada Kamis (5/3) juga telah berkunjung ke Kebun PKK itu. Saat itu,
Ketua PKK Desa Lubuk Sakat, Cek Harmita bersama pengurus lainnya hadir menjamu.
"Hampir setahun ini kita laksanakan pembuatan Kebun PKK dan sudah dua kali
panen dan saat ini masa tanam yang ketiga kali," kata Cek Harmita. Dari
kebun itu, hasilnya dibagi rata, untuk mengisi kas PKK yang akan digunakan buat
pengembangan usaha PKK dan kebutuhan organisasi.
"Kami punya UP2K jadi modal awal sekitar Rp2 juta meminjam menanami lahan
pertama lahan seperempat hektare untuk tanaman jagung, cabai, kacang tanah,
gunanya untuk kesejahteraan anggota," ujarnya.
Mereka juga sudah melaksanakan pengembangan wadah ekonomi dalam bentuk badan
Usaha Koperasi Perempuan yang beranggotakan 20 orang lebih. "Usaha
perkebunan itu dilakukan secara gotong royong dan dibantu bapak-bapak,"
kata Harmita.
Emi Jumrah menyampaikan bahwa kebun PKK itu dapat dijadikan sebagai sumber
penghasilan tambahan bagi pengurus PKK untuk kesejahteraan anggota. Dihari yang
sama tim II ini melakukan peninjauan dan penilaian ke Kebun PKK Desa Sei
Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Ditemui Cici, Sekretris PKK Kecamatan Kamparkiri Hilir menyebutkan Kebun PKK
yang mereka bangun sudah berjalan lima tahun, sudah ada koperasi sebagai wadah
usaha sudah tiga tahun dengan menetapkan kewajiban iuran pengurus Rp20 ribu
simpanan pokok dan iuran wajib Rp5 ribu. Dari hasil itu digunakan untuk
membayar utang dan mengisi kas PKK. (adv/humas)