Kebun PKK Kampar Berulang Kali Berhasil Panen Sub: Hasilnya Untuk Pengembangan Usaha

Ahad, 08 Maret 2015

Rombongan kelompok kerja (Pokja) TP-PKK Kampar foto bersama saat lakukakan penilaian PKK tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.

Rombongan kelompok kerja (Pokja) TP-PKK Kampar foto bersama saat lakukakan penilaian PKK tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.

Kamparkab, Beritaklik.Com - Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kampar, Riau selama ini memiliki Kebun PKK yang telah dikelola selama setahun dan berulang kali berhasil panen. Lahan tersebut berada di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Kamparkiri Tengah dan ditanami berbagai jenis sayuran seperti kacang panjang, jagung, cabai rawit dan terung.

Sekretaris PKK Kabupaten Kampar, Yusnani dan Ketua Pokja II, Ermi Jumrah, Rosfarida pada Kamis (5/3) juga telah berkunjung ke Kebun PKK itu. Saat itu, Ketua PKK Desa Lubuk Sakat, Cek Harmita bersama pengurus lainnya hadir menjamu.

"Hampir setahun ini kita laksanakan pembuatan Kebun PKK dan sudah dua kali panen dan saat ini masa tanam yang ketiga kali," kata Cek Harmita. Dari kebun itu, hasilnya dibagi rata, untuk mengisi kas PKK yang akan digunakan buat pengembangan usaha PKK dan kebutuhan organisasi.

"Kami punya UP2K jadi modal awal sekitar Rp2 juta meminjam menanami lahan pertama lahan seperempat hektare untuk tanaman jagung, cabai, kacang tanah, gunanya untuk kesejahteraan anggota," ujarnya.

Mereka juga sudah melaksanakan pengembangan wadah ekonomi dalam bentuk badan Usaha Koperasi Perempuan yang beranggotakan 20 orang lebih. "Usaha perkebunan itu dilakukan secara gotong royong dan dibantu bapak-bapak," kata Harmita.

Emi Jumrah menyampaikan bahwa kebun PKK itu dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan tambahan bagi pengurus PKK untuk kesejahteraan anggota. Dihari yang sama tim II ini melakukan peninjauan dan penilaian ke Kebun PKK Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Ditemui Cici, Sekretris PKK Kecamatan Kamparkiri Hilir menyebutkan Kebun PKK yang mereka bangun sudah berjalan lima tahun, sudah ada koperasi sebagai wadah usaha sudah tiga tahun dengan menetapkan kewajiban iuran pengurus Rp20 ribu simpanan pokok dan iuran wajib Rp5 ribu. Dari hasil itu digunakan untuk membayar utang dan mengisi kas PKK. (adv/humas)