BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres
Bengkalis berhasil mengamankan 5 tersangka narkotika jenis sabu berinisial IS
(27), NA (36), NS (27), BD (20) dan HS (35). 2 dari 5 tersangka, NA merupakan
pengedar dan HS diduga merupakan bandar di Kecamatan Pinggir, Kabupaten
Bengkalis, Rabu (4/3).
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat narkoba AKP Nofi Posu,
Senin (9/3/2015) mengatakan, penangkapan terhadap 5 tersangka narkoba
itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dijalan lintas
Duri-Pekanbaru Km 99 Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis sering terjadi
transaksi narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan informasi tersebut tim ops melakukan pembelian terselubung. sekira
pukul 00.30 wib tim ops mengamankan 1 orang laki-laki SI dan menyita 1 paket
shabu seharga Rp 400 ribu serta seperangkat alat hisap dan Hp merk Nokia warna
ungu," ujar Kasat.
Lalu, lanjut dia, dari penangkapan SI tim ops melakukan pengembangan di jalan
lintas Duri-Pekanbaru Km 101 Kecamatan Pinggir. dari pengembangan itu, tim
berhasil mengamankan 2 org wanita NA dan NS serta 1 laki- laki berinisial BD.
"Dari salah satunya yakni NA berhasil ditemukan 16 paket Kecil shabu, 1 unit Hp
merk Nokia dan seperangkat alat hisap yang saat dilakukan penangkapan ketiga
nya itu sedang menggunakan shabu. Tak berhenti di situ, tim ops kembali
melakukan pengembangan menuju Pasar Minggu Kandis di jalan PTB pasar Minggu
Kandis Kabupaten Siak, dan Tim Ops berhasil mengamankan HS Beserta barang bukti
6 paket shabu 1 jie, 7 paket shabu 1/2 jie, 2 paket shabu seharga Rp
300.000/paket dan 1 unit Hp Nokia warna Biru," jelas AKP Nofi Posu. Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini 5 tersangka mendekam di ruang
tahanan Mapolres Bengkalis. (Bku)