
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Disinyalir
masih banyak mobil-mobil dinas Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang saat ini
tidak lagi dipergunakan oleh para pejabat. Terkait persoalan itu, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis siap untuk menarik paksa mobil dinas
dimaksud kalau memang diminta.
"Pada prinsipnya kita siap, asalkan ada permintaan maka tidak ada alasan bagi
kita untuk menolaknya," ujar Kepala Satpol PP Bengkalis, H Najamuddin kepada
wartawan, Senin (9/3).
Dikatakan, memang perlu ditelusuri mobil-mobil dinas yang tidak lagi sesuai
dengan peruntukkannya, baik karena yang bersangkutan sudah meninggal, pensiun
ataupun tidak lagi menjadi anggota dewan. Penelusuran itu penting agar ada data
yang valid ada berapa mobil dinas yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Kalaupun ada yang diputihkan harus jelas dasar hukumnya. "Istilahnya harus ada
hitam di atas putih," kata Najam lagi.
Satpol PP sendiri menurut Najam, tidak bisa bertindak tanpa ada permintaan dari
SKPD dari pemilik mobil dinas. Namun kalau sudah diminta, sebagai contoh, saat
penarikan mobil dinas X-trail yang dipergunakan mantan wakil ketua DPRD
Bengkalis, Hidayat Tagor, maka langsung pihaknya turun tangan.
"Barangkali ada skala prioritas, misalnya kita "selamatkan" dulu mobil dinas
yang dipakai di luar Bengkalis, karena itu lebih riskan. Sementara kalau hanya
di pakai di pulau Bengkalis, masih bisa kita awasi," kata Najam mengakhiri
pembicaraan. (Bku)