
BENGKALIS.Jumlah proposal bantuan rumah ibadah untuk tahun anggaran 2013 ini masih minim, di bawah seratusan. Diperkirakan jumlahnya tidak sebanyak tahun 2012 lalu.
“Memang sampai hari ini masih ada proposal yang belum sampai ke Kesra, tapi masih di Bappeda. Barangkali jumlahnya tidak akan sebanyak tahun lalu. Mungkin, sudah banyak rumah ibadah yang menerima bantuan dana hibah, jadi tahun ini mereka tidak lagi mengajukan proposal,” ujar Kepala Bagian Kesra Setdakab Bengkalis, H Imam Hakim kepada media ini, baru-baru ini menyampaikan di Bengkalis
Sesuai ketentuan, bantuan dana hibah maupun sosial tidak disarankan diberikan secara berkelanjutan. Untuk rumah ibadah yang sudah mendapatkan bantuan dana hibah pada tahun 2012 maka tidak akan mendapatkan lagi dana hibah pada tahun 2013. Prioritas diberikan kepada rumah ibadah yang belum mendapatkan bantuan dana hibah.
“Apalagi bantuan dana hibah itu kan tidak diberikan begitu saja, melainkan harus dipertanggungjawabkan. Artinya, penggunaan dana hibah itu harus jelas untuk apa saja, sesuai tidak dengan yang diajukan di proposal. Itu semua menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bengkalis. Makanya, setiap penerima bantuan dana hibah termasuk bansos harus menyampaikan SPj, gunanya sebagai bahan evaluasi sekaligus tertib anggaran,” ujar Imam.
Pemkab tidak mengeluarkan aturan spesifik untuk apa dana hibah bagi rumah ibadah tersebut. Bantuan dana hibah itu bisa diperuntukkan bagi kegiatan fisik maupun non fisik sejauh tidak menyimpang dari proposal yang diajukan. Hanya saja mengingat bantuan dana hibah tidak bisa diberikan secara terus menerus, maka sebaiknya pengurus rumah ibadah bisa memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak.(bku)