Warga Siak Kecil Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Miras dan Narkoba

Rabu, 25 Maret 2015

SIAK KECIL, Beritaklik.Com - Warga Siak Kecil sangat antusias mengikuti penyuluhan bahaya minuman keras dan narkoba yang dituju oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/3). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Siak Kecil ini dibuka oleh Wakil Bupati Bengkalis H, Suayatno.

Dalam pengarahannya Wabup menilai kegiatan yang diselenggarakan berbentuk penyuluhan ini sangat positif, karena sebagai salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalah gunaaan narkoba dan minuman keras di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab untuk membentengi masyarakat khususnya generasi muda agar tidak terjerumus pada lembah gelap narkoba.

"Saya berharap kegiatan penyuluhan ini dilakukan secara rutin di desa maupun di kelurahan yang ada di Kecamatan Siak Kecil ini setiap tahunnya. Melalui penyuluhan - penyuluhan seperti ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras," pesan Wabup.

Ditambahkan Wabup, hal ini terbukti dengan menurunnya kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres Bengkalis dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, tahun 2014 Polres menangani sebanyak 77 kasus dengan jumlah tersangka 133 orang. Turun jika dibandingkan tahun 2013, dimana sebanyak 129 kasus dengan jumlah tersangka 255 orang atau menurun sekitar 40 persen.

"Walau demikian, bukan berarti membuat kita terlena. Harus tetap waspada terhadap bahaya narkoba," ujarnya. Diakui Wabup, tidak mudah untuk memberantas peredaran narkoba ini karena akan mendapat tentangan besar dari sindikat pengedar narkoba, bahkan pihak asing. Seperti yang sudah di sampaikan Presiden Republik Indonesia, Jokowi, beberapa waktu yang lalu, tentang eksekusi mati bagi pemasok/pengedar narkoba, langsung mendapat pertentangan hebat dari pihak asing, tetapi pemerintah tetap konsisten untuk memerangi narkoba.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan test urine kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagi Pegawai Negeri Sipil yang diketahui dan terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak segan-segan memberi sanksi yang paling berat sekalipun," tutur Wabup.

Kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba menghadirkan narasumber Kesbangpol Provinsi Riau, Frida, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Imam Suchi, Kaban Kesbangpol Bengkalis, Rusli, Ssos dan Polres Bengkalis, Ipda Indra Farenal. Peserta penyuluhan berjumlah 50 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan toko perempuan. (Bku)