
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Setelah menutup pendaftaran bagi organisasi kepemudaan (OKP) dan pengurus
kecamatan yang akan ambil bagian pada Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI) terhitung sejak 22 Maret, tahapan selanjutnya adalah
panitia menerima pendaftaran bakal calon ketua, 23-28 Maret.
"Sesuai dengan hasil rapat panitia, untuk pendaftaran calon ketua dimulai
tanggal 23 sampai dengan 28 Maret 2015. Kita mengimbau kepada kandidat yang akan
maju untuk memanfaatkan waktu ini seefisien mungkin untuk mendaftarkan diri
kepada panitia," ujar Ketua Panitia Pelaksana Musda X KNPI Kabupaten Bengkalis,
Supian kepada wartawan, Selasa (24/3).
Dipaparkan Supian, waktu 6 hari tersebut dirasakan sangat memadai bagi para
calon yang berminat untuk maju bertarung memperebutkan posisi ketua umum KNPI
Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, ia mengharapkan agar waktu tersebut
dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga tidak ada nanti pihak-pihak yang
merasa ditinggalkan.
"Sesuai dengan tema 'Pemuda Bersatu, Bengkalis Maju', Musda X bertujuan untuk
menghimpun para pemuda yang ada di Kabupaten Bengkalis guna bersama-sama
berpartisipasi membangun Negeri Junjungan," ujar Supian.
Mulai Bermunculan
Menjelang digelarnya Musda 6 April mendatang, ada beberapa kandidat yang
disebut-sebut bakal maju dan telah mengklaim mendapat dukungan dari OKP maupun
PK. Hal ini diamini Sekjen DPC Patriot Bela Bangsa Kabupaten Bengkalis Rd Ronny
Nataatmaja. "Dengan banyaknya calon yang muncul, kita harapkan Musda KNPI
menjadi ajang kompetisi yang fair, transparan dan berkualitas," ujarnya.
"Saat ini ada 2 kelompok yang sudah memproklamirkan mengusung kandidat
masing-masing untuk maju pada Musda nanti. Ia berharap kandidat yang akan
diusung nanti bukan hanya cerdas intelegensia, visioner atau bahkan dgn basic
organisatoris, tapi juga harus cerdas spiritual,mencintai budaya Melayu sebagai
entitas jati diri pemuda Bengkalis umumnya serta mampu menjadi pemersatu semua
komponen pemuda yang ada di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
"Selain itu, sesuai amanat UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, calon ketua
KNPI yang akan diusung nantinya hendaknya berusia 30 tahun. Kemudian
berintegritas dan mempunyai dedikasi tinggi serta sosok yang mampu melakukan
perubahan-perubahan dengan mengorbankan ego pribadi, kelompok bahkan golongan.
Mampu mengimplementasikan dan mensinergikan program pemerintah pusat terkait UU
Kepemudaan," ungkapnya.
"Ada beberapa hal yang ingin kita tekankan pada Musda X ini. Pertama, calon ketua
harus berusia 30 tahun sesuai UU kepemudaan. Kedua, menerapkan transparansi
anggaran dengan melakukan sinergitas satu pintu untuk penganggarannya melalui
Pemerintah Daerah yakni Dinas Pemuda & Olahraga," ujar Roni.
Sementara itu, Ketua Gema MKGR Bengkalis, Faisyal Bachri mempertanyakan soal
setoran dana awal sebesar Rp 15jt bagi calon kandidat yang akan ikut bertarung
memperebutkan bursa calon ketua KNPI Bengkalis. Pria yang akrab dipanggil Dedek
Rotor ini, mengatakan, kebijakan tersebut tidak pernah diatur dalam AD/ART atau
PO organisasi, bahkan Dedek bersama beberapa pimpinan OKP akan segera
mengadakan audiensi dengan lembaga penegak hukum terkait mekanisme dari
kepanitian tersebut.
"Kita berharap jangan sampai terjadi sesuatu hal di luar kewenangan yang akan
berdampak hukum di kemudian hari," ujarnya. Sampai saat ini, ada dua nama yang
disebut-sebut bakal maju pada Musda X nanti. Pertama, Irmi Syakib Arsalan,
anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang juga Wakil Ketua KNPI demisioner. Kedua,
Reza Alpian, Ketua BM PAN Bengkalis. (Bku)