
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Salah satu kandidat kuat Ketua
Umum DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Bengkalis periode
2015-2018, Irmi Sakip Arsalan memastikan diri siap maju dan bertarung pada
Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan 6 April nanti.
Irmi Sakip yang juga anggota DPRD Bengkalis, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/3),
mengaku kalau dirinya sudah didukung 30-an organisasi kepemudaan (OKP) yang bernaung
di bawah KNPI. Keikutsertaan dirinya maju sebagai bentuk kepedulian terhadap
organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia tersebut.
"Insyaallah saya siap maju untuk bertarung memperebutkan kursi ketua umum KNPI
kabupaten Bengkalis tiga tahun kedepan. Kedepan KNPI harus menjadi garda
terdepan pembinaan generasi muda di kabupaten Bengkalis, dan meskipun saya
anggota DPRD atau pelaku politik, tapi saya pastikan juga bahwa KNPI bukan
wadah politik," tegas Irmi Sakip.
Pria yang juga politisi PKB ini mengaku kalau dirinya maju bukan dalam bentuk
tendesi politik atau membawa kepentingan tertentu, apalagi untuk Pilkada bupati
dan wakil bupati Bengkalis. Pada kepengurusan KNPI kabupaten Bengkalis periode
2010-2013 yang sudah demisioner, Irmi Sakip adalah salah satu unsur wakil ketua
umum.
"KNPI ke depan harus dibangun dengan semangat optimisme serta kebersamaan.
Silahkan pengurus KNPI kedepan berasal dari unsur atau underbouw partai
politik, tapi tujuan kita semua adalah memajukan pemuda di Negeri Junjungan
ini," ulas Irmi Sakip lagi.
Ditambahkannya, OKP yang sudah menyatakan dukungan termasuk pengurus kecamatan
sudah melebihi 30-an. Ia menyebutkan juga bahwa OKP yang bernaung dibawah KNPI
banyak juga berasal dari organisasi sayap atau underbouw partai politik di
Kabupaten Bengkalis.
Tidak Harus
Terpisah, Ketua Penyelenggara Musda KNPI Kabupaten Bengkalis X, Supian
menegaskan, untuk bakal calon ketua KNPI Kabupaten Bengkalis tidak dibatasi
umur karena panitia penyelenggaran masih berpedoman pada peraturan yang lama.
Menurut dia, memang undang- undang tentang kepemudaan telah mengatur salah
satunya syarat ketua KNPI harus berumur 30 tahun maksimal. Tapi, undang- undang
tersebut belum menjadi peraturan pemerintah.
"Oleh karena itu, karena belum menjadi peraturan pemerintah, kita masih mengacu
pada peraturan yang lama, mau calon itu berusia 34 tahun, 35 tahun atau 40
tahun, silakan. Yang penting dia (calon) punya niat besar memajukan KNPI,"
tegas Supian.
Disinggung terkait dengan adanya setoran Rp15 juta yang dikenakan pada setiap
calon, Supian mengakui hal itu memang ada dan ditetapkan sesuai rapat panitia
penyelenggara. "Jadi, kalau ada OKP yang mempertanyakan itu silakan. Yang jelas hal itu sudah
disepakati melalui keputusan rapat panitia," pungkasnya. (Bku)