
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Anggota DPRD Bengkalis Daerah
Pemilihan Bengkalis-Bantan, Indrawan Sukmana meminta kepada Pemkab Bengkalis,
khususnya Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) melakukan kajian ulang tentang
pembukaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Bengkalis.
"Ke depannya harus ada moratorium pembukaan perkebunan kelapa sawit di Pulau
Bengkalis, baik di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan. Karena pembukaan
perkebunan kelapa sawit di pulau gambut yang merupakan pulau endapan beresiko
secara ekosistem," terang Indrawan Sukmana, Kamis (26/3).
Dikemukakan politisi Partai Gerindra ini, pembukaan perkebunan kelapa sawit
baik oleh perusahaan swasta maupun masyarakat di Pulau Bengkalis harus terlebih
dahulu melalui kajian. Karena dampak dari pembukaan kebun kelapa sawit kepada
ekosistem, seperti terjadinya abrasi, cuaca panas dan kandungan debit air di
tanah berkurang.
Disampaikan Indrawan, kebun kelapa sawit adalah tanaman keras yang menghisap
air dan merusak kesuburan tanah. Akibat dari pembukaan kebun kelapa sawit baik
dalam skala besar maupun kecil juga berdampak pada pemanasan global, atau
terjadinya suhu udara ekstrem. Ditambah lagi penanaman kelapa sawit di bibir
pantai sangat beresiko terjadinya abrasi.
"Pemkab Bengkalis, melalui Disbunhut harus mengkaji ulang pembukaan perkebunan
kelapa sawit di pulau Bengkalis yang notabene adalah pulau gambut dan pulau
endapan. Kalau tidak dilakukan moratorium serta kajian komprehensif, maka
kedepan dikhawatirkan bencana lebih besar bisa terjadi di Pulau Bengkalis dan
merusak masa depan anak cucu kita," tukas Indrawan.
Disinggung soal kebun kelapa sawit yang sudah ada sekarang menurutnya jelas
tidak bisa dilarang lagi. Yang perlu dipikirkan kedepannya adalah bagaimana
kelapa sawit jangan menjadi komoditi utama perkebunan masyarakat, sebelum ada
kajian dan pemetaan soal bencana yang ditimbulkan serta langkah-langkah
pengamanan pantai. (Bku)