
DURI, Beritaklik.Com - Jumlah madrasah di Kecamatan Mandau sangat banyak. Berdasarkan data di
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis ada 177 madrasah,
terdiri dari 7 Madrasah Aliyah (MA), 13 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 12
Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Untuk Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) atau yang dahulunya dikenal
sebagai Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) berjumlah 133. Sementara jumlah siswa
yang menuntut ilmu tercatat sebanyak 20.544 siswa.
Sayangnya, meskipun jumlahnya banyak, namun yang berstatus negeri tidak ada
satupun. Apalagi yang sifatnya terpadu, berada dalam satu lokasi. Dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di kecamatan yang memiliki 24 desa/kelurahan
ini, bersama Kemenag Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tengah mengupayakan
MA, MTs dan MI di Pondok Pesantren Islam Terpadu Darul Umum Duri berubah
statusnya dari sekolah swasta menjadi sekolah negeri.
Hal tersebut sudah disampaikan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh ketika bertemu
dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin di Jakarta, 12 Maret lalu. "Alhamdulillah, Menteri Agama memberikan dukungan dan segera akan
merealisasikan keinginan untuk menjadikan madrasah di Pondok Pesantren Darul
Ulum menjadi madrasah terpadu yang bersatus sekolah negeri," ujar Bupati ketika
membuka Musabaqah Tilawatil Quran ke-41 tingkat Kecamatan Mandau di Gedung
Lembaga Adat Melayu Riau Mandau di Kelurahan Batang Serosa, Duri, Minggu (29/3)
malam.
Satu-satu persyaratan yang belum dipenuhi adalah status tanahnya yang masih
tercatat sebagai milik PT Chevron. Karena salah satu syarat untuk perubahan
status itu, memang harus menyertakan sertifikat tanah. "Untuk jalan keluarnya,
sedang diupayakan agar segala administrasi yang diperlukan dapat dipenuhi.
Dalam waktu dekat hal ini akan saya bicarakan dengan manajemen PT Chevron agar
dapat membantu percepatan perubahan status tersebut," ujar Bupati seraya mohon
doa dan dukungan dari seluruh umat Islam di Mandau.
Di bagian lain Herliyan mengatakan, selain proses perubahan status menjadi
sekolah negeri, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga akan mengembangkan bumi
perkemahan di Pondok Pesantren Islam Terpadu Darul Ulum. Agar semakin baik dan
refresentatif bagi kegiatan kepramukaan di Mandau ini.
Jaminan Pendidikan
Kemudian, dalam mengimplementasikan pemenuhan jaminan pendidikan kepada
masyarakat, khususnya pendidikan agama di Islam mandau ini, Pemkab terus
memberikan dorongan dan bantuan. Seperti pemberian bantuan dana operasional
madrasah melalui dana hibah.
"Tahun 2014 lalu, dana hibah yang diberikan melalui Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Bengkalis untuk memajukan pendidikan agama Islam di semua
tingkatan di Mandau sebesar Rp. 25,771 milyar. Atau sekitar 89 persen dari
total untuk seluruh Kabupaten Bengkalis yang berjumlah Rp29 miliar," papar
Bupati. Sedangkan untuk tingkat perguruan tinggi, kata Bupati, bantuan dimaksud
diberikan dalam bentuk bantuan beasiswa khusus kepada mahasiswa perguruan
tinggi yang ada di Kecamatan Mandau. Yaitu mahasiswa STAI Hubulwathan Duri.
"Tahun 2014 lalu, jumlah mahasiswa STAI Hubulwathan Duri yang memperoleh
beasiswa khusus ini sebanyak 24 orang," terang Herliyan. Berdasarkan data di
Kemenag Bengkalis, jumlah madrasah di Mandau sebanyak 177 terdiri dari 7 Aliyah
(MA), 13 Tsanawiyah (MTs) dan 12 Ibtidaiyah (MI). Sedangkan Pendidikan Diniyah
Takmiliyah Awaliyah (PDTA) sebanyak 133.
Sedangkan jumlah guru dan siswa untuk MA masing-masing sebanyak 94 dan 605
orang. MTs sebanyak 206 dan 2.066 orang. Sementara untuk MI sebanyak 125 dan
1.603 orang. Sedangkan PDTA yang dahulunya disebut Madrasah Diniyah Awaliyah
(MDA) sebanyak 658 dan 14.603 orang.
Artinya, jumlah guru dan siswa yang memanfaatkan dana hibah yang diberikan
untuk memajukan serta meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Mandau
sebesar Rp. 25,771 milyar tersebut di semua tingkatkan sebanyak 1.195 guru
(baik PNS dan Non PNS) yang mendidik 20.544 siswa.
"Insya Allah, bantuan-bantuan tersebut pada tahun-tahun mendatang akan terus
dilanjutkan dan ditingkatkan jumlahnya," terang Herliyan bantuan dana hibah itu
di luar bangunan fisik dan sarana prasarana lainnya yang jumlahnya setiap tahunnya
juga miliaran rupiah. (Bku)