
Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menerima penghargaan dari Ketua GNPK Kabupaten Bengkalis H Revolyasa, Selasa (31/3).
Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh
menerima penghargaan dari Ketua GNPK Kabupaten Bengkalis H Revolyasa, Selasa
(31/3).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sempena pembukaan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran 2015 di ruang rapat lantai IV
Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (31/3), Bupati H Herliyan Saleh menerima
penghargaan dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten
Bengkalis.
Disaksikan Ketua GNPK Pusat Adi Warman, Ketua GNPK Provinsi Riau Syafrinaldi
alias Onal, Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan ratusan peserta Bimtek dan
undangan lainnya, penghargaan tersebut diserahkan Ketua GNPK Kabupaten
Bengkalis, H Revolyasa.
Menurut Onal, penghargaan itu diberikan karena Pemkab Bengkalis dinilai
berhasil dalam melaksanakan dan menjabarkan strategi pencegahan dan
pemberantasan korupsi (PPK) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
"Dari 6 strategi PPK sebagaimana diamanahkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012,
Kabupaten Bengkalis dinilai berhasil dalam melaksanakan strategi kelima. Yaitu
Pendidikan dan Budaya Korupsi, baik melalui aktivitas pendidikan anti korupsi
dan internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan publik maupun swasta", kata
Onal.
Salah satu indikator yang digunakan, sambung Onal, diantaranya dilihat dari
peserta Pendidikan dan Latihan Khusus (Diklatsus) angkatan ke-12 gelombang
pertama yang diadakan GNPK di Provinsi Riau pada pertengahan Februari lalu. "Pada
Diklatsus itu, dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang diundang, Kabupaten
Bengkalis mengirimkan peserta terbanyak. Hal ini diantaranya menjadi penilaian
kami", ujar Onal melalui pesan singkat.
Terlepas dari penghargaan yang diterima, Herliyan mengatakan dirinya sangat
komit dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah ini. Khususnya di
lingkungan Pemkab Bengkalis. "Karena itu dalam berbagai kesempatan saya selalu
mengingatkan tidak akan memberikan toleransi atau zero tolerance kepada pegawai
Pemkab Bengkalis yang melakukan tindak pidana korupsi", tegas Herliyan saat
memberikan arahan sebelum membuka secara resmi Bimtek yang diikuti 60 orang
peserta dan dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah tersebut. (Bku)