Polres Bengkalis Bekuk Tersangka Judi Sie Jie

Selasa, 29 Januari 2013

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Akp Dalizon.Sik

BENGKALIS.Satuan Reskrim Polres Bengkalis menggerebek lokasi judi Sie Jie di Jalan Wonosari, Minggu (27/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Lima tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan kupon.

Lima tersangka yang diamankan masing-masing MI (32), AN (34), AI (32), HB (49), dan AB (50). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda; MI, MN dan AI dibekuk di Jalan Wonosari-Bengkalis pukul 11.00 WIB, sedangkan HB dan AB di Jalan Tandun-Bengkalis pukul 15.00 WIB.  

“Mereka diduga sudah lama beraktivitas judi Sie Jie karena dari sejumlah barang bukti yang kita amankan menandakan mereka punya jaringan di luar Bengkalis. Omsetnya belum bisa kita simpulkan, namun dari barang bukti yang kita amankan totalnya mencapai Rp40.670.000. Juga diperkuat kertas rekap, kalkulator dan handphone milik tersangka,” ujar AKBP Ulung Sempurna Jaya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dalizon, SIK, Senin (28/1).

Dikatakan AKP Dalizon, saat penangkapan pertama sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka MI dan AN sedang hendak menyetorkan uang ke tersangka AI. Yang yang berada dari dua tersangka dibungkus plastik bersama dengan kertas rekap.

“Kita mengindikasikan kasus ini ada pemain besarnya dan kita sudah kantongi nama-namanya. Bahkan satu tersangka berinisial AE juga masuk DPO kita karena berupaya melarikan diri saat penggerebekan,” ujar Kasatreskrim.

Sedangkan HB dan AB selaku pembeli turut dibekuk usai transaksi nomor sie jie di Jalan Tandun. Pihaknya akan terus melakukan penyidikan di lapangan untuk mengejar bandar besarnya. “Kelima tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana. Saat ini para tersangka kita periksa intensif di Mapolres Bengkalis,” tutup Kasat.(bku)