
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Saat ini desa-desa di Kabupaten Bengkalis bisa dikatakan sebagai desa
miliyarder, karena setiap tahun mengelola dana miliar rupiah. Untuk itu, Kepala
Desa dituntut untuk mewujudkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.
"Setiap desa memiliki dana miliyaran rupiah yang terdiri dari alokasi dana desa
(add), ued-sp, inbup dan kucuran dana dari pemerintah pusat. tersedianya dana
yang besar di desa, hendaknya menjadi sebuah pemicu bagi aparatur pemerintah
desa untuk memberikan pelayanan prima dan mewujudkan pemerintahan yang bersih,
transparan dan akuntabel," ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh.
Bupati Herliyan Saleh mengingatkan,besarnya dana yang dikelola di desa, jika
tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan menjadi jebakan bagi seorang
kepala desa. Apalagi, jika kepala desa maupun aparatur pemerintahan
desa tergiur untuk memanfaatkannya tidak sesuai
dengan alokasinya, bisa menyeret ke ranah hukum. "Berhati-hatilah dalam
mengelola dana desa. Setiap rencana kegiatan dan program desa, hendaknya
terlebih dahulu dibahas dan disetujui melalui musyawarah
desa," ujarnya.
Selama ini, kata Bupati Bengkalis, dirinya mengamati dan mencatat beberapa
persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Seperti ditemukan kelemahan
dalam pelaksanaan alokasi dana desa (add), inbup-ppip, serta program usaha
ekonomi desa/kelurahan simpan pinjam (UED/K-SP). Menyangkut administrasi
keuangan yang kurang baik, keterlambatan atau tidak selesainya penyelesaian
pekerjaan fisik, dan masalah tunggakan UED/K-SP.
"Saya minta kepada kepala desa/lurah untuk lebih teliti dan jeli dalam
melaksanakansetiap kegiatan. Hal ini penting, agar program
strategis yang dilaksanakan di desa dan kelurahan, dapat
berjalan lancar, dan benar-benar bermanfaat," ujar Herliyan.
Datuk Setia Amanah Negeri Junjungan mengatakan, kepala desa tidak salah
melangkah dan ragu dalam menjalan program strategis di desa, BPMBD
bersama camat diminta melakukan pertemuan rutin dengan seluruh kepala desa
setiap satu bulan. (Bku)