
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebanyak 3.000 gram narkoba jenis ganja
kering hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Bengkalis dari tersangka Usman
Siregar beberapa waktu lalu, dimusnahkan Polres Bengkalis, Kamis (9/4/2015).
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Bengkalis.
Pemusnahan BB
tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi, Ketua BNK
Kabupaten Bengkalis yang juga Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno, Ketua
Pengadilan Negeri Bengkalis Rustiyono, Kajari Bengkalis Mukhlis dan Kasi Pidum
Kejari Mico Wave Wiranto Sitohang.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi mengatakan, pemusnahan barang bukti
narkoba jenis ganja kering sebanyak 3.000 gram ini sesuai prosedur penangkapan,
apabila penangkapan ditemukan barang bukti dengan jumlah yang besar maka itu
harus dimusnahkan untuk pengamanan.
"Jadi pemusnahan ini sudah melalui ketentuan prosedur untuk mengamankan barang
bukti dari penyusutan barang bukti dan penyimpangan," katanya. Menurut dia,
terkait dengan kasus narkoba yang ditangani Polres Bengkalis, dari bulan
Januari hingga akhir Maret lalu, pihaknya sudah menangani sebanyak 44 kasus
dengan 62 orang tersangka.
"Dari kasus- kasus itu, barang bukti yang dominan di Kabupaten Bengkalis ini
adalah ganja, ekstasi dan sabu. Terkait dengan pelabuhan- pelabuhan tikus di
Bengkalis kita akan lidik terus, untuk mencegah peredaran narkoba di Bengkalis
ini," pungkas AKBP Aloysius Supriyadi. (Bku)