
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Senin (30/3) lalu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten
Bengkalis 2014 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau untuk diverifikasi guna mendapatkan
opini.
Sebagai tindak lanjut dan bagian dari tahap verifikasi dimaksud, selama sebulan
terhitung 6 April lalu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau itu saat
ini tengah melakukan pemeriksaan.
Berkaitan itu dan meskipun telah disampaikan saat entry meeting 6 april
lalu, Bupati Bengkaklis H Herliyan Saleh kembali mengingatkan agar seluruh
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pejabat dan staf lainnya
yang berkenaan dengan pemeriksaan tersebut untuk kooperatif.
"Harus dapat memberikan pelayanan terbaik, agar proses pemeriksaan terlaksana
dengan optimal. Sampaikan setiap data, dokumen, ataupun informasi yang
diperlukan. Baik itu yang bersifat primer maupun sekunder. Setiap saat
senantiasa harus siap dan siaga di tempat serta mudah dihubungi jika
sewaktu-waktu dibutuhkan tim pemeriksa," pesan Bupati, mengingatkan kembali.
Pesan itu disampaikan Herliyan saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran
Nasional, Jum'at (17/4). Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan sejumlah
pejabat eselon II lainnya, upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati
Bengkalis itu juga dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bengkalis.
Pesannya itu, kata Herliyan, mesti menjadi perhatian dan diindahkan seluruh
pegawai di Pemkab Bengkalis. Khususnya Kepala SKPD. Sebab kata Bupati, opini
penilaian terhadap LKPD 2014 yang diperkirakan diberikan pada akhir Mei
mendatang, juga merupakan visualisasi kinerja seluruh pegawai di Pemkab
Bengkalis.
Di bagian lain Bupati mengemukakan, dengan berbagai perbaikan kinerja yang
dilakukan, opini yang diperoleh dari hasil verifikasi terhadap LKPD tahun 2014
ini, diharapkan lebih baik dari LKPD tahun 2013. "Jika terhadap LKPD tahun 2013
Kabupaten Bengkalis memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf
Penjelasan (WTP DPP), maka untuk LKPD 2014 opini yang didapatkan diharapkan
benar-benar WTP, yaitu WTP tanpa DPP," ujarnya. (Bku)