Mutasi Lumrah Bagi PNS

Selasa, 29 Januari 2013

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan.

BENGKALIS-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan membenarkan bahwa mutasi akan dilakukan dalam bulan ini, hal tersebut dikatakannya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/1). Ia juga meminta kepada pegawai negeri sipil untuk tidak mempermasalahkannya mengingat mutasi merupakan hal yang lumrah bagi PNS.

 

“Insya Allah dalam bulan ini juga akan dilakukan mutasi. Saat ini kita sedang menunggu persetujuan dari provinsi, terutama terhadap beberapa pejabat yang dipromosikan dari eselon III ke eselon II,” ujar Sekda.

 

Dipaparkan Sekda, sesuai ketentuan bahwa pejabat yang dipromosikan dari eselon III naik ke eselon II harus mendapat persetujuan provinsi dalam hal ini gubernur. Sementara untuk pejabat yang eselon II yang bergeser tempat atau jabatan, cukup dengan pemberitahun saja.

 

“Sekarang kita sedang menunggu persetujuan provinsi turun. Mudah-mudahan dalam bulan ini juga akan dilakukan pelantikan,” ujar Sekda.

 

Pada kesempatan itu Sekda juga kembali mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mempersoalkan akan adanya mutasi dalam waktu dekat ini mengingat hal itu sudah lumrah bagi PNS. Sebagai abdi negara, setiap PNS selalu siap ditempatkan dimana saja.

 

Dipaparkan Sekda, Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian memiliki wewenang penuh untuk mengangkat dan mempromosikan pejabat, tentunya setelah melalui penilaian dan melihat prestasi kerja pegawai.

 

“Jadi tidak perlu dipersoalkan setiap terjadi mutasi. Bagi PNS hal itu sudah lumrah dan kita sudah ditempa untuk siap ditempatkan dimana saja,” ingat Sekda.

 

Informasi yang beredar ada sejumlah pejabat eselon II yang akan diganti dan akan ada pejabat eselon III yang akan dipromosikan menduduki eselon II. Diantaranya untuk mengisi dua SOTK yang baru, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran serta Badan Pengembangan Daerah Perbatasan. (bku)