KAMPAR, Beritaklik.Com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Provinsi Riau akan
membangun panti rehabilitas bagi pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang di
Kabupaten Kampar yang dianggap strategis.
"Di Riau akan dibangun panti rehabilitas dan kemungkinan besar akan
dibangun di Kampar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau
Arsyadjuliandi Rachman kepada pers di Pekanbaru, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, untuk rencana itu Pemprov Riau akan menyediakan lahan,
sementara pembangunan fisik dianggarkan pihak BNN. Rencananya, menurut
informasi, Pemprov Riau bersama Polda Riau dan BNN akan menjalankan
rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba yang ada di berbagai daerah dalam
provinsi.
"Keberadaan panti rehabilitasi pengguna narkoba ini dinilai sangat
diperlukan. Karena kegiatan ini sudah lama dilaksanakan, namun terkendala
dengan tidak adanya panti tersebut," katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut dan demi mendukung program Pemerintah Pusat dalam
pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, maka pembangunan panti
rehabilitas itu akan segera dimulai dengan pembebasan lahan.
"Setelah itu baru dilaksanakan pembangunan yang kemungkinan besar di
Kampar," katanya. Menurut data dari BNN, pada 2013 jumlah pengguna dan
pecandu narkoba di Provinsi Riau mencapai 110 ribu orang dan pada 2014
meningkat tajam dengan jumlah yang belum dikalkulasi.
Data BNN menyebut, dibandingkan nasional dimana angka pengguna narkoba mencapai
lebih 4 juta jiwa, maka dikategorikan Riau salah satu provinsi dengan jumlah
terbesar konsumen barang haram itu.
Tingginya angka pengguna narkoba di Riau menurut catatan BNN disebabkan
tingginya resiko remaja dalam pergaulan dan rendahnya sistem pengawasan yang
dilakukan pihak keluarga korban narkoba. (adv/humas)